Pakar Hukum Nilai Pernyataan Inul "yg Pake Syurban" Ditujukan untuk Golongan Ulama
[tajuk-indonesia.com] - Pedangdut Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dinilai telah menghina ulama dengan menuliskan komentarnya di Instagram yang menyebut pria bersurban bisa berbuat mesum.
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir
mengatakan, pernyataan Inul di Instagram pribadinya yang menyebut pria
bersurban memiliki makna general. "Makna general golongan orang-orang
bersurban. Nah orang-orang bersurban ini bisa dimaknai ulama sebab ulama
yang biasanya memakai surban," katanya, Selasa, (28/3).
Menurutnya pernyataan Inul di Instagram bisa diproses hukum. "Kalau ada
golongan dari pria bersurban yang merasa dihina Inul melalui
postingannya maka Inul bisa diproses hukum," jelasnya.
Pria bersurban itu, terang Mudzakir, konotasi dari ulama. Seharusnya
Inul tahu siapa yang dimaksud dengan pria bersurban dalam pernyataannya
yang ditulis di Instagram pribadinya.
"Inul seharusnya menyebut saja nama orang yang dimaksud dengan pria
bersurban tersebut supaya tak dianggap sebagai pria bersurban secara
umum yakni ulama. Namun kalau berani menyebut nama orang maka ia harus
bisa membuktikan dan bertanggung jawab atas tuduhannya tersebut,"
ujarnya.[rol]