Komnas HAM: DNA Jokowi Harus Diperiksa !
[tajukindonesia.net] Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) menyarankan kepada negara agar membantu Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) untuk menjernihkan pertanyaan-pertanyaan publik mengenai
identitasnya.
Pasalnya, jatidiri Jokowi
masih terus dipersoalkan secara terus-menerus. Misalnya, dimana Jokowi lahir
dan dibesarkan? Siapa orang tua Jokowi sesungguhnya? Lantas apakah ada hubungan
Jokowi dengan PKI?
"Negara sejatinya membantu Jokowi dengan membentuk tim independen," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Kamis (5/1). Komentar Natalius ini menanggapi proses hukum terhadap penulis buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri Mulyono.
Tim independen terdiri dari berbagai ahli termasuk pihak universitas, ahli sejarah, pihak kesehatan, kepolisian, kejaksaan, dan komunitas intelijen, untuk melakukan klarifikasi secara resmi untuk mengembalikan citra Jokowi dan keluarganya secara resmi.
"Tim ini bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen termasuk data rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data primer, melakukan penyelidikan ilmiah (scientivic investigation) melalui tes DNA. Dan hasilnya bisa dibukukan serta diumumkan ke publik secara resmi," ujar Natalius.
Menurutnya, di saat proses belangsung Jokowi harus ditempatkan sebagai warga negara Indonesia yang diduga difitnah. "Di negara-negara maju proses penyelidikan semacam ini terhadap seorang presiden atau pemimpin negara adalah hal yang lazim dan bukan luar biasa," tambah Natalius.
Terakhir, sebut Natalius, pemerintah sebaiknya membantu keluarga Jokowi agar menjaga nama baik, wibawa, serta harkat dan martabat Kepala Negara tetap lestari di masa yang mendatang. [rm]
"Negara sejatinya membantu Jokowi dengan membentuk tim independen," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Kamis (5/1). Komentar Natalius ini menanggapi proses hukum terhadap penulis buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri Mulyono.
Tim independen terdiri dari berbagai ahli termasuk pihak universitas, ahli sejarah, pihak kesehatan, kepolisian, kejaksaan, dan komunitas intelijen, untuk melakukan klarifikasi secara resmi untuk mengembalikan citra Jokowi dan keluarganya secara resmi.
"Tim ini bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen termasuk data rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data primer, melakukan penyelidikan ilmiah (scientivic investigation) melalui tes DNA. Dan hasilnya bisa dibukukan serta diumumkan ke publik secara resmi," ujar Natalius.
Menurutnya, di saat proses belangsung Jokowi harus ditempatkan sebagai warga negara Indonesia yang diduga difitnah. "Di negara-negara maju proses penyelidikan semacam ini terhadap seorang presiden atau pemimpin negara adalah hal yang lazim dan bukan luar biasa," tambah Natalius.
Terakhir, sebut Natalius, pemerintah sebaiknya membantu keluarga Jokowi agar menjaga nama baik, wibawa, serta harkat dan martabat Kepala Negara tetap lestari di masa yang mendatang. [rm]