Dua Tersangka Lain Penganiaya Hermansyah Masih Buron
[tajuk-indonesia.com] - Meski telah mengamankan dua tersangka EH (37) dan LP (30), polisi masih memburu dua tersangka lainnya. Dua tersangka yang masih buron Er (20) dan Do (21), diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Hermansyah (46), Minggu lalu (9/7).
"Dua lagi masih dalam pengejaran," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).
Identitas dua tersangkan Er dan Do tersebut diketahui setelah polisi melakukan pengembangan terhadap EH dan LP.
Keduanya diamankan Tim gabungan PMJ, Polresta Depok, dan Polrestro Jakarta Timur di Jl. Dewi Sartika, Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu dinihari, sekira pukul 01.00 WIB.
Tepatnya, saat kedua tersangka yang berprofesi sebagai debt collector itu, baru pulang dari Bandung, Jabar, menuju kediaman EH di Sawangan.
Untuk diketahui, ada empat tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan berdarah terhadap Hermansyah. Dua diantaranya telah diamankan hasil penelusuran sketsa yang digambarkan istri korban, Irina.
Saat insiden terjadi, korban diduga dibacok dan ditusuk tersangka usai terlibat aksi senggol-senggolan dengan mobil tersangka. Tepatnya, saat korban melintas di ruas Tol Jagorawi KM6.
Paskainsiden tersebut, para tersangka melarikan diri ke Bandung. Diduga, kendaraan yang terlibat penyerempetan dengan mobil korban disembunyikan di kota Kembang.
Hermansyah diketahui berstatus ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut merupakan saksi ahli dari kasus pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.[pm]