Heboh! Eks Komisioner KPK Disebut Terima Duit dari Nazaruddin


[tajuk-indonesia.com]      -      Mantan anak buah terpidana kasus suap wisma atlet M Nazaruddin, Yulianis mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Ia menyebut bahwa mantan komisioner KPK Adnan Pandu Praja diduga menerima suap dari Muhammad Nazaruddin.

Hal itu dilontarkan Yulianis menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket KPK DPR Misbakhun soal apakah Yulianis pernah diajak bertemu dengan komisioner atau penyidik KPK soal pemberian uang.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazar untuk suap pihak ketiga, saya murni bekerja di belakang meja. Namun Bu Minarsih (anak buah Nazar) itu pernah (berikan), dan itu ke komisioner KPK Pak Adnan Pandu Praja," kata Yulianis saat RDPU dengan Pansus KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Hal ini, kata Yulianis berdasarkan pengakuan Minarsih kepadanya. Namun ia mengaku tidak tahu maksud pemberian uang tersebut. Kejadian pemberian uang tersebut berlangsung di kantor pengacara Elza Syarief.

"Dan yang memfasilitasi itu Ibu Elza (kuasa hukum Nazaruddin), Hasyim (adik Nazar) dan Pak Pandu di kantor Ibu Elza," ungkapnya.

"Itu uang Pak Nazar dan itu baru diberikan (ke Adnan Pandu) Rp1 miliar. Pemberiannya pada tahun berapa, saya lupa," tambahnya.

Yulianis juga mengaku mendengar banyak dugaan pemberian kepada oknum KPK lainnya. Namun Yulianis enggan membeberkan itu karena dinilai masih kabar yang belum pasti.

"Saya melapor ke bagian biro hukum KPK dan penyidik, dan sampai sekarang tidak diberitahu perkembangannya," tukasnya. [tsc]


















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :