Berbeda Dengan Rezim? Politisi PDIP ini Sebut Sebelum Cabut Subsidi Listrik, Dengarkan Jeritan Rakyat


[tajuk-indonesia.com]        -        Politisi PDIP Darmadi Durianto mememinta pemerintah tidak asal mencabut subsidi listrik 900 VA. Dia mengingatkan, sebelum mencabut subsidi sebaiknya pemerintah melihat, mempertimbangkan dan merasakan langsung kondisi masyarakat di bawah.

"Datangi masyarakat, dengarkan jeritan hati mereka," ujar Bendahara Megawati Institute itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat kontraproduktif karena banyak penolakan dari masyarakat bawah.

"Artinya banyak masyarakat pengguna 900VA tidak setuju dicabut subsidinya karena hanya menambah beban," tandas Darmadi.

Untuk itu, Darmadi kembali mengingatkan, sebaiknya pemerintah dan PLN meninjau dan melakukan verifikasi ulang kebijakan tersebut. Pemerintah, kata dia, jangan hanya memperhatikan economic gain, tapi aspek political gain juga diperhatikan.

"Kekhawatiran saya ada data yang salah yang dipakai pemerintah. Jangan sampai pemerintah salah menggunakan data, karena jika salah menggunakan data imbasnya masyarakat yang masih butuh subsidi tapi dicabut," tegasnya.

Menurutnya, persoalan data tidak bisa dianggap main-main karena efek dominonya cukup signifikan.
 
"Karena jumlah yang dicabut kan besar sekali. Dari data 22.9 juta pengguna daya listrik 900 VA, hanya dikurangi 4.1 juta pelanggan yang masih berhak dapat subsidi. Dengan kata lain itu sama artinya ada sekitar 18.8 juta pelanggan 900VA yang dicabut. Kan besar sekali. Jadi data yang dipakai bisa saja salah," terang dia.

Dia mengakui, saat ini beban masyarakat dan pemerintah begitu tinggi. Untuk itu, lanjut dia, harmonisasi kedua beban tersebut menjadi sangat penting.

"Tapi mencabut subsidi dengan data yang salah tentu sangat berbahaya. Verifikasi ulang data pelanggan 18.8 juta yang dicabut subsidinya harus didata ulang," pungkasnya.

Seperti diketahui, per 1 Mei PLN mengeluarkan kebijakan pencabutan subsidi listrik 900 VA. Kebijakan tersebut dilakukan setelah sebelumnya PLN mendapat persetujuan dari Komisi VII DPR. [tsc]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates: