"Demi Bangsa, Golkan Segera Hak Angket Penyadapan!"
[tajukindonesia.net] - Pakar hukum Margarito Kamis menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono harus segera diusut sampai tuntas. Pasalnya, berkaitan erat dengan hak dasar warga negara dan keberlangsungan demokrasi di negeri ini.
Karena itu, dia mengimbau semua anggota DPR RI menanggalkan kepentingan
pribadi maupun golongan masing-masing dan bersatu menyepakati penggunaan
hak angket.
"Saya ingin fraksi-fraksi di DPR cobalah bersatu demi bangsa ini, demi
demokrasi, golkan segera itu hak angket. Bersatulah. Jangan lihat
SBY-nya, atau Demokrat. Tapi lihat efeknya (penyadapan ilegal).
Jangan-jangan mereka disadap juga," ungkap Margarito saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).
Menurutnya, pembentukan hak angket penyadapan ini penting untuk memastikan hak otonomi warga negara Indonesia.
Dia menegaskan, penyadapan secara ilegal tersebut melanggar UUD dan UU. Karena itu harus diusut.
"Di mana letaknya otonomi setiap orang (kalau disadap). Itu dasar
pembentukan negara ini. Orang merasa merdeka kalau dia itu otonom. Dia
otonom karena dia merdeka. Merdeka itu harus pakai aturan. Bukan begini
(disadap)," tegasnya.
Meski begitu, dia tetap realistis menyadari ada satu dua partai yang tak
sepakat. Namun, hal tersebut seharusnya tidak jadi halangan untuk
merealisasikan hak angket
Pasalnya, hak angket bisa dibawa ke Paripurna cukup dengan usulan 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi atau lebih.
Di Paripurna, baru akan diloloskan, kalau disetujui 50 persen plus 1 anggota DPR.
"Kalau Goklar dan PDIP, tidak mau, tidak apa-apa. Tapi, proses
pembentukan hak angket harus tetap berjalan. Supaya sesekali masyarakat
melihat ada faedahnya DPR ini," sentil Margarito.
Hak angket penyadapan ini mencuat setelah Ahok dan tim pengacaranya
mengungkapkan adanya komunikasi mantan Presiden SBY dan Ketua Umum MUI
Ma'ruf Amin pada pukul 10.16 Kamis, 6 Oktober 2016 lalu. Penyebutan
detail waktunya tersebut mengindikasikan pembicaraan tersebut disadap.
"Itu sudah jelas (penyadapan). Terang benderang. Darimana mereka tahu jam 10.16 (WIB)," jelas Margarito. [ jpnn]