Penganiayaan Kader PDIP, Polisi Kejar Anggota Laskar Pembela Islam !


[tajukindonesia.net] Penyidik Polrestro Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan satu anggota Laskar Pembela Islam (LPI), Fahmi, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapan DPO terhadap Fahmi terkait dugaan penganiayaan yang dialami wakil ketua ranting PDIP daerah Jelambar, Widodo, pada Jumat lalu (6/1).


"Ada DPO atas nama Pak Fahmi. Masih kami cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Senin (9/1).



Saat ini, baru tersangka atas nama Irfan yang ditahan di Polrestro Jakbar. Sama seperti Fahmi, Irfan merupakan anggota LPI, organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI).


"Jadi untuk (terduga) pelaku ini adalah (anggota) LPI," tutur Argo.



Polisi juga masih mendalami keterangan korban sekaligus pelapor, Widodo, terkait informasi sepuluh orang yang diduga menganiaya dirinya. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan fakta-fakta hukum dari lokasi kejadian terkait kasus tersebut.



"Untuk yang lainnya nanti kami masih menunggu fakta-fakta hukum yang ada di lapangan. Apakah ada kaitannya atau tidak di situ," demikian Argo.  



Para tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan junto 170 KUHP tentang Kekerasan di Depan Umum. [rm]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :