Kapolri Sebut Alasan Ahok Belum Ditahan Karena Penyidik Berbeda Pendapat


[tajukindonesia.com]      -     Hingga kini tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum ditahan. Alasannya karena di kalangan penyidik terjadi perpecahan untuk menentukan penahanan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam pidatonya pada acara istigasah akbar di Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11/2016).
Tito mengatakan perpecahan terjadi saat berusaha menentukan apakah Ahok harus ditangkap atau tidak. Pasalnya, jika di persidangan Ahok terbukti tidak bersalah dan proses penahanan sudah terjadi, kepolisian bisa dituntut. Tito mengaku amat berhati-hati dalam menindaklanjuti kasus penistaan agama tersebut.

"Kasus-kasus yang rawan saksi ahli terbelah maka penyidik paling aman tidak tahan soalnya kalau dia bebas kita digugat tidak profesional. Tapi kalau nanti dia diputuskan bersalah ya alhamdulilah, kita dibilang profesional," ujarnya.

Ia pun mencontohkan kesulitan dalam penentuan penangkapan Ahok itu terjadi seperti dalam kasus kopi sianida Jessica. Dalam memutuskan penahanan terhadap kasus Jessica, ia dan Krisna Murti selaku Direskrimum kala itu sempat ketar-ketir.

"Kasus Jessica semua lihat, apa semua yakin dia bersalah? Apa ada yang berpendapat dia enggak salah? Itu di tingkat penyidikan. Antara saya dan Krisna (Murti, mantan Direskrimum Polda Metro Jaya) terbelah mau nahan atau tidak. Persoalannya kalau dia lari ke Australia gimana? Sehingga akhirnya kita putuskan apa pun risikonya tahan aja lah. Kita tahan karena ada kekhawatiran kala itu," ujarnya. [ts]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :