Ma'ruf Amin Minta Laporan soal Sukmawati di Polisi Dicabut
[tajukindonesia.id] - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H Ma'ruf Amin meminta pihak-pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi mencabut laporannya. Sebab, menurutnya, Sukmawati sudah minta maaf dan menyatakan tak ada niat menyinggung umat Islam.
"Kalau bisa menghentikan upaya untuk mengadukan Ibu Sukma," kata Maruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Menurutnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan. Jadi, lanjut dia, memaafkan Sukmawati seharusnya bukan perkara yang sulit.
"Kita ingin perbedaan kita selesaikan lewat dialog untuk cari titik temu. Kalau kami ulama cari solusi makharij, solusi kebangsaan agar tak terjadi konflik," ungkapnya.
Ma'ruf mengimbau umat Islam di Indonesia tidak memanaskan situasi. Ia menambahkan, hal itu harus dilakukan untuk menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan prinsip kebersamaan dan kasih sayang.
"Menjaga dan membutuhkan kembali sedia kala sebagai bangsa dan memperkuat prinsip ukhuwah islamiyah dan wathoniyah. Kita kembali bangun ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan). Kita ingin coba tempatkan masalah ini ketika ada persoalan kita bisa menyelesaikannya seperti Bung Karno bangun negara ini.
Dengan berdialog menentukan titik temu sehingga lahirlah dasar negara," urai dia.
"Artinya sudah selesai. Mudah-mudahan hari ini menjadi qiyamul marhamah, hari kasih sayang, mengembalikan persaudaraan satu sama lain," tutupnya.
Sukmawati sendiri dilaporkan beberapa pihak karena membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Dalam puisi tersebut, Sukmawati dianggap sebagian orang merendahkan Islam karena menyebut suara kidung lebih indah dari azan.
Sukmawati sendiri sudah meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya. Dia menyebut tak ada niat sama sekali untuk menghina atau merendahkan Islam.