Mabes Polri Diminta Angkat Bicara Soal Permintaan Penundaan Sidang Ahok
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Mabes Polri menjelaskan kebenaran dan maksud dari surat Kapolda Metro Jaya, yang meminta PN Jakarta Utara menunda sidang tuntutan Ahok.
"Mabes Polri harus segera mengklarifikasi adanya surat dari Kapolda Metro Jaya untuk Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang 'meminta' penuntutan Kasus Ahok ditunda pelaksanaannya," kata Neta saat dihubungi, Jumat (7/4/2017).
"IPW mendesak Mabes Polri harus mengecek kebenaran surat tersebut. Asli atau palsu. Jika benar asli dan kapolda metro benar-benar mengeluarkan surat itu. Kami sangat menyayangkannya. Sebab ini bisa dikategorikan sebagai bentuk intervensi Polda Metro Jaya terhadap pengadilan," tegasnya.
Neta menegaskan, pimpinan Polri harus segera menegur langkah ceroboh Kapolda Metro Jaya tersebut. Menurutnya, perilaku Kapolda itu tidak bisa dibiarkan.
"Pimpinan Polri harus menegur yang bersangkutan. Komisi III DPR sebagai lembaga yang mengawasi Polri dan pengadilan harus melakukan protes dan segera memanggil Kapolri untuk klarifikasi," tuturnya. [ts]
"IPW mendesak Mabes Polri harus mengecek kebenaran surat tersebut. Asli atau palsu. Jika benar asli dan kapolda metro benar-benar mengeluarkan surat itu. Kami sangat menyayangkannya. Sebab ini bisa dikategorikan sebagai bentuk intervensi Polda Metro Jaya terhadap pengadilan," tegasnya.
Neta menegaskan, pimpinan Polri harus segera menegur langkah ceroboh Kapolda Metro Jaya tersebut. Menurutnya, perilaku Kapolda itu tidak bisa dibiarkan.
"Pimpinan Polri harus menegur yang bersangkutan. Komisi III DPR sebagai lembaga yang mengawasi Polri dan pengadilan harus melakukan protes dan segera memanggil Kapolri untuk klarifikasi," tuturnya. [ts]