PP Muhammadiyah Desak Polisi Dan KPK Telusuri Praktik Mahar Pilkada


[tajukindonesia.id]         -          PP Muhammadiyah mendesak penegak hukum mengusut dugaan politik uang dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

"Kepolisian melalui Satgas Anti Politik Uang harusnya bisa menelusuri," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Maneger Nasution melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Jumat (12/1).
Dia mengatakan pengakuan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dan politisi Jawa Barat Dedy Mulyadi diminta mahar politik oleh pimpinan parpol sebagai syarat dicalonkan sebagai kepala daerah membenarkan adanya transaksi jual beli perahu parpol. Aromanya tercium semakin menyengat.

"Praktik politik uang sudah dimulai pada proses dukungan parpol, berseliweran harga satu kursi yang bervariasi di masing-masing daerah agaknya bukan hayalan. Adakah parpol zaman now yang dengan 'ikhlas' menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau walikota yang bukan kadernya secara gratis?" ucap Direktur Pusdikham Uhamka ini.

Tak hanya polisi, Maneger mendesak KPK proaktif. Informasi yang disampaikan La Nyalla dan Dedy Mulyadi bisa menyingkap kotak pandora sebab akar awal praktik korupsi adalah melalui proses politik seperti ini. Demokrasi, kata dia, dibajak oleh politik uang.

"Publik menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang mahar ini," kata Maneger yang alumni PPRA 55 Lemhannas RI.[rmol]


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :