Polemik Uang Baru lagi, Anggota DPR Aceh Gugat Bank Indonesia, Apa Sebabnya?
[tajukindonesia.net] Anggota DPR Aceh,
Asrizal Asnawi, mengajukan gugatan ke Bank Indonesia terkait gambar
pahlawan Aceh Cut Meutia pada uang baru nominal Rp 1000. Gugatan
tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Asrizal,
Safaruddin, menyampaikan pengajuan gugatan tersebut atas dorongan dari
masyarakat yang resah dengan gambar Cut Meutia yang dicetak tanpa jilbab.
"Ini kan gugatan
karena sebagian masyarakat Aceh menghubungi Asrizal mengatakan keberatan dengan
gambar Cut Meutia. Di Aceh sekarang kan modelnya perempuan berhijab," ucap
Safaruddin di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurut Safaruddin,
warga mengkhawatirkan sosok Cut Meutia yang tidak mengenakan jilbab akan
diikuti oleh generasi muda di Aceh. Dirinya berharap agar BI mempertimbangkan
kembali soal gambar tersebut.
"Memang banyak
versi, dan tidak ada foto yang asli. Harusnya mempertimbangkan kondisi Aceh
saat ini, diambil yang versi berhijab. Atau ada penutup kepalanya, paling tidak
tampak ini tokoh dari Syariat Islam," ungkap Safaruddin.
Safaruddin menambahkan,
pahlawan tersebut menjadi inspirasi dan simbol bagi perempuan di
Aceh. "Apalagi setelah 16 tahun berjuang, sampai ditetapkan secara
konstitusional bahwa wanita itu harus berhijab," imbuhnya.
Dalam gugatan
tersebut, Asrizal Asnawi meminta BI untuk mengubah desain uang baru
nominal Rp 1000 menjadi Cut Meutia yang mengenakan penutup kepala. [jnws]