Polemik Uang Baru lagi, Anggota DPR Aceh Gugat Bank Indonesia, Apa Sebabnya?

[tajukindonesia.net] Anggota DPR Aceh, Asrizal Asnawi, mengajukan gugatan ke Bank Indonesia terkait gambar pahlawan Aceh Cut Meutia pada uang baru nominal Rp 1000. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Asrizal, Safaruddin, menyampaikan pengajuan gugatan tersebut atas dorongan dari masyarakat yang resah dengan gambar Cut Meutia yang dicetak tanpa jilbab.
"Ini kan gugatan karena sebagian masyarakat Aceh menghubungi Asrizal mengatakan keberatan dengan gambar Cut Meutia. Di Aceh sekarang kan modelnya perempuan berhijab," ucap Safaruddin di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurut Safaruddin, warga mengkhawatirkan sosok Cut Meutia yang tidak mengenakan jilbab akan diikuti oleh generasi muda di Aceh. Dirinya berharap agar BI mempertimbangkan kembali soal gambar tersebut.
"Memang banyak versi, dan tidak ada foto yang asli. Harusnya mempertimbangkan kondisi Aceh saat ini, diambil yang versi berhijab. Atau ada penutup kepalanya, paling tidak tampak ini tokoh dari Syariat Islam," ungkap Safaruddin. 
Safaruddin menambahkan, pahlawan tersebut menjadi inspirasi dan simbol bagi perempuan di Aceh. "Apalagi setelah 16 tahun berjuang, sampai ditetapkan secara konstitusional bahwa wanita itu harus berhijab," imbuhnya.

Dalam gugatan tersebut, Asrizal Asnawi meminta BI untuk mengubah desain uang baru nominal Rp 1000 menjadi Cut Meutia yang mengenakan penutup kepala. [jnws]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :