Megawati Dipolisikan, Ini Kata PDIP


[tajukindonesia.net]      -      Megawati Soekarno Putri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri tadi pagi, Selasa (24/1) oleh Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Megawati dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan agama. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan pihaknya siap menghadapi kasus tersebut.
“Apa ya, jadi terlalu naif,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu dekat ini mereka bahkan berencana membahas soal kasus tersebut dalam rapat di DPP PDIP.

“Siap saja,” katanya.

Namun, anggota DPR RI ini mengaku pihaknya tidak akan terlalu serius menanggapi pelaporan tersebut.

“Nggak terlalu serius lah,” imbuhnya sembari tertawa.

Pelaporan Megawati ini buntut pidatonya pada saat HUT PDIP ke-44 belum lama ini. Dalam pidatonya, Megawati dinilai melecehkan salah satu rukun iman, yaitu percaya kepada hari kiamat.

“Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Disisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa self fulfilling prophecy”, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya,” katanya saat itu. [pjs]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :