KPK Tetap Selidiki Kasus Sumber Waras, Mantan Jubir Gus Dur: 99% ini ‘PHP’ Gaya KPK!
[tajuk-indonesia.com] - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan sinyal bahwa KPK akan melanjutkan pengusutan dugaan korupsi dalam pembelian 3,6 hektare lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemda DKI.
Mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi pesimis kasus RSSW akan berlanjut. Tokoh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini memperkirakan, kasus RSSW nasibnya akan seperti korupsi Century dan BLBI.
“99% ini PHP gaya KPK karena ‘selidiki memang bisa tetap berjalan’ entah sampai kapan. Nasibnya akan seperti Century, BLBI, dsb,” tulis Adhie di akun Twitter @AdhieMassardi mengomentari tulisan bertajuk “KPK Tetap Selidiki Kasus Sumber Waras”.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR RI (12/09), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan timnya masih menyelidiki kasus yang berlangsung pada 2014 tersebut. "Kalau ada bukti tambahan, akan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Laode.
Menurut Laode, posisi kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras memang sudah ada sejak pimpinan KPK sebelumnya, dan sudah meminta tentang perhitungan kerugian negara audit investigasi.
Selain itu, kasus ini memang dilaporkan oleh BPK DKI Jakarta kepada Pimpinan KPK sebelumnya karena adanya dugaan kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras tersebut. Namun audit BPK DKI itu belum bisa dijadikan sebagai bukti utama karena masih bersifat indikasi.
Laode menjelaskan, KPK menggunakan hasil audit itu untuk melakukan penyelidikan dan jika memang sudah ada perkembangan kasus itu akan bisa naik ke penyidikan.
Dia juga menegaskan pihaknya sangat serius dalam mengusut kasus RS Sumber Waras dengan meminta kepada BPK DKI untuk menghitung kerugian tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sempat mempertanyakan selisih harga NJOP pembelian RS Sumber Waras.
Menanggapi hal ini, Laode menyebut berdasarkan audit BPK selesih ada sekitar ratusan miliar dari nilai keseluruhan. "Menurut yang dikeluarkan selisih antara Rp100 juta, tidak ada signifikan kerugian negaranya," kata Laode.
Bamsoet pun menimpali: "Kalau kesimpulannya tidak ada kerugian negara ya ditutup dong, buat penegasan ke publik. Kalau ada lanjutkan dong," tegas Bambang.[ito]