Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp3.779 Triliun
[tajuk-indonesia.com] - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis posisi utang pemerintah pusat pada Juli 2017, dimana sampai dengan akhir Juli 2017 mencapai Rp3.779,98 triliun. Posisi ini naik Rp73,46 triliun dari posisi utang pada Juni 2017.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Keuangan (DJPPR) Kemenkeu, total utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.045,0 triliun (80,6%) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4%). Penambahan utang neto selama bulan Juli 2017 adalah sebesar Rp73,47 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp7,96 triliun.
Penambahan utang neto untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 sampai dengan bulan Juli 2017 adalah sebesar Rp264,52 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp0,13 Triliun.
"Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," demikian seperti dilansir lam resmi Kemenkeu di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian dan Lembaga. Hingga bulan Juli 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertahanan merupakan 3 kementerian yang memiliki porsi terbesar dalam hal pemanfaatan pinjaman untuk pembiayaan proyek (66,43% dari akumulasi penarikan pinjaman proyek oleh K/L).
Berdasarkan sektornya, porsi terbesar pemanfaatan utang Pemerintah ditujukan ke sektor Keuangan, Jasa, dan Bangunan (75,79% dari total outstanding pinjaman), disamping beberapa sektor ekonomi lainnya. Pemerintah terus-menerus berupaya mengelola risiko utang dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati, termasuk mengelola risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar, dan risiko pembiayaan kembali.
Indikator risiko utang pada bulan Juli 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 11,1% dan refixing rate pada level 18,7% dari outstanding. Sementara itu, dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5%. Berkaitan dengan risko pembiayaan kebali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 38,9% dari outstanding.[pm]