Di Tengah Aksi 287, Komisioner Komnas HAM: Cabut Perppu Ormas, Titik!


[tajuk-indonesia.com]           -           Ada yang berbeda di tengah massa Aksi 287 yang terkonsentrasi di depan Patung Kuda, Silang Monas Barat Saya, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Di tengah-tengah massa, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tiba-tiba muncul lantas naik ke mobil komando dan menyampaikan orasinya.

Dengan pengeras suara, Pigai dengan tegas menyebut Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 cacat secara prosedural, cacat secara HAM dan cacat secara demokrasi.

“Saya tegaskan, Perppu Ormas adalah cacat karena bangsa kita tidak dalam keadaan genting. Indonesia aman-aman saja,” ujarnya dalam orasinya.

Menurut Pigai, adanya organisasi kemasyarakatan justru dapat menutupi setiap kekurangan pemerintah.
Apalagi, lanjut dia, negara Indonesia adalah negara berdemokrasi, dimana organisasi masayarakat menjadi salah satu cara menyeruakan aspirasi.

“Dari sisi demokrasi pemerintah menabrak kebebasan. Mereka melawan mainstream HAM Insternasional. Cabut Perppu Ormas, titik!,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro kepada Jawapos.com (grup pojoksatu.id) menyatakan Habib Rizieq memberikan dukungannya untuk Aksi 287.

Sugito menyatakan, dari Arab Saudi, Rizieq juga mengirimkan doanya untuk Aksi 287.

Selain itu, lanjutnya, Rizieq juga mengajak umat Islam untuk melakukan jihad konstitusi dalam menolak Perppu Ormas.

Caranya adalah melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka ormas Islam lainnya juga ikut memohon sebagai pihak terkait di MK,” ujar Atmo menirukan pesan Rizieq.[pm]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :