Politisi Gerindra Tuntut Bongkar Penyandang Dana Saracen


[tajuk-indonesia.com]         -          Pihak Kepolisian diminta bergerak cepat dalam mengusut kasus Saracen. Polisi diminta agar jangan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi auktor intelektual di belakangnya, termasuk pihak-pihak yang mendanai.

"Seharusnya dengan teknologi yang ada dan jika perlu melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tidak akan sulit melacak siapa yang mendanai Saracen," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2017).

Dasco mengatakan, saat ini setiap transaksi baik tunai maupun non tunai amat mudah dilacak. Terlebih, sudah ada pelaku lapangan yang bisa diinterogasi.

"Pengungkapan siapa yang mendanai Saracen harus menjadi prioritas agar bisa diketahui apa motif sebenarnya dari aktivitas Saracen," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Secara logika, kata Dasco, pendana Saracen yang mau keluar uang dalam jumlah besar pasti berharap ada keuntungan yang ingin diraih. Dasco mengaku, khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjadikan kasus Saracen ini sebagai komiditas politik untuk menyudutkan lawan politiknya.

"Dalam politik kita kenal strategi yang namanya playing victim, yakni bersikap seolah-olah sebagai korban untuk mengambil simpati dan sekaligus menyudutkan lawan politik," kata Dasco.

"Oleh karena itu, agar kita semua tidak berspekulasi, polisi harus segera menuntaskan kasus ini. Prinsipnya soal hukum harus diselesaikan secara hukum, jangan sampai terkontaminasi kepentingan politik," tambahnya.

Polisi mengungkap adanya kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen. Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.[ts]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :