PNKT: Semua Alat Tangkap Dilarang, Laut Indonesia Untuk Siapa?


[tajuk-indonesia.com]       -       Pelarangan penggunaan sejumlah alat cantrang oleh nelayan Indonesia masih saja dilakukan oleh pemerintah. Hal itu mengakibatkan hasil tangkapan nelayan drop dan terancam bangkrut. Sementara bahan baku dan industri perikanan dan kelautan pun kini banyak mengimpor dari luar negeri.

Seperti yang terjadi dalam impor bahan baku untuk pabrik pasta ikan alias surimi. Padahal semua bahan itu ada di Indonesia dan merupakan hasil tangkapan nelayan lokal.

"Kok disuruh impor ya? Padahal laut kita kan sangat luas. Laut kita sebenarnya untuk siapa?” ujar Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Riswanto, Kamis (23/2).

Yang lebih aneh lagi, lanjut dia, larangan penggunaan alat tangkap bagi nelayan Indonesia tak kunjung surut. "Semua jenis alat tangkap berpotensi tidak ramah lingkungan katanya. Terus, apa musti semua jenis alat tangkap akan dilarang? Setelah pelarangan alat tangkap cantrang, kini giliran alat tangkap purse saine juga yang dilarang,” ujarnya.
Jika alasannya semua alat menangkap ikan bagi nelayan Indonesia berpotensi merusak dan tidak ramah lingkungan, Riswanto menantang pemerintah menyebutkan alat tangkap yang tidak memiliki ekses negatif bagi lingkungan yang bisa dipergunakan nelayan Indonesia. "Lalu apa iya semua jenis alat tangkap itu akan dilarang? Pemerintah kok malah membuat aturan yang sangat meresahkan bagi para pelaku perikanan di Indonesia,” ujarnya.

Riswanto meyakini, pemerintahan sekarang tidak berpihak kepada nelayan lokal Indonesia. "Hanya yang punya modal besar yang akan kuat bertahan. Sedangkan yang punya modal pas-pasan, dipastikan akan segera bangkrut,” pungkasnya.

Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menyatakan sejauh ini belum ada pabrik pasta ikan alias surimi yang bersedia mengimpor bahan baku sebagaimana diklaim pemerintah.

"Ditanyakan saja ke Pak Nilanto (Nilanto Perbowo, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan) siapa yang bersedia impor bahan baku surimi, terus di-cross check,”  ungkap Ketua AP5I Budhi Wibowo.

Menurut dia, yang justru terjadi saat ini, pengusaha makanan berbasis surimi akan mengimpor daging ikan lumat itu karena kesulitan mendapatkan pasokan dari dalam negeri. Pabrik-pabrik tersebut selama ini mengolah surimi menjadi crab stick, bakso ikan, siomay, otak-otak, pempek, dan aneka makanan lain.

Budhi menuturkan pemilik pabrik surimi tidak sekadar menolak impor. Namun sejauh ini, belum ada ikan yang dapat diimpor, yang secara teknis dan ekonomis sesuai untuk pabrik surimi.[rmol]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :