Politisi Demokrat : Kabar Burung, Bupati Bolmong Jadi Tersangka Atas Perintah Jokowi


[tajuk-indonesia.com]         -         Kasus hukum yang membelit Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menuai pro dan kontra di publik. Bupati yang tegas menutup pabrik semen PT Conch North Sulawesi Cement dijadikan tersangka setelah menutup pabrik yang dinilai tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mendengar kabar mengejutkan di balik kasus tersebut. Kasus itu dinilai ada keterlibatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Khabar burung beredar di Sulut, Bupati Bolaang Mongondow ditetapkan tersangka atas perintah Presiden. Jika ini betul, heboh republik.*Bkh," tulis Benny dalam akun Twitter-nya, @BennyHarmanID dikutip merdeka.com, Rabu (9/8).

Cuitan Benny ini kemudian menuai polemik di jagat Twitter. Bahkan, cuitannya dikomentari 388 netizen, di-retweet 673 kali dan disukai oleh 512 pengguna Twitter.

Saat dikonfirmasi tentang cuitannya itu, Benny merasa tidak ada yang salah. Dia mempertanyakan hal itu, memang karena ada kabar sumir yang terjadi di Sulawesi Utara saat ini.

Benny pun menceritakan, Komisi III DPR tengah melakukan kunjungan ke Sulawesi Utara sejak Senin (7/8) hingga (8/8). Kunjungan kerja dilakukan dengan berdialog bersama Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito dan Kejaksaan Tinggi Sulut. Di forum itu, Benny mencoba mengkonfirmasi isu intervensi Jokowi atas penetapan tersangka Bupati Bolaang Mongondow itu.

"Itukan saya tanya, cerita itu ditanyakan dalam forum resmi, ini baru kita cuit ke publik, saya tanya ke Kejati, dari mana ada cerita-cerita itu, lalu mereka menceritakan ada berita rakyat merdeka online, penetapan tersangka itu atas perintah presiden, apa betul itu, mereka cerita begitu," kata Benny saat berbincang dengan merdeka.com.

Benny pun menjelaskan, Kejati saat itu menegaskan, tidak ada intervensi dari siapapu. Menurut penegak hukum, proses penetapan tersangka Bupati Yasti sudah sesuai prosedur.

"Kejati bilang kami tidak terpengaruh kalau ada bukti, kita lanjutkan," kata Benny menirukan klarifikasi dari Kejati Sulut.

Benny dan rekan-rekan Komisi III DPR juga menanyakan hal ini kepada Kapolda Sulut. Senada, jawabannya proses penetapan tersangka sudah sesuai dan ketentuan hukum yang berlaku.

Benny menjadi pemimpin rombongan Komisi III DPR ke Sulawesi Utara. Dalam rombongan ada Politikus PDIP Herman Hery, Ichsan Soelistyo, Politikus Hanura Dossy Iskandar. Selain ke Sulut, Komisi III juga melakukan kunjungan kerja ke Maluku dan Pekanbaru yang dipimpin oleh pimpinan Komisi lainnya.

"Cuitan ini untuk masukan kepada bapak presiden, bukan untuk fitnah, justru adalah masukan, bagi bapak presiden karena ada berita seperti itu, itu harus bersyukur ada masukan, begitu, iya kan," kata Politikus Demokrat ini.

Dia pun telah menanyakan duduk perkara yang membelit Bupati Yasti kepada penegak hukum di Sulut. Benny juga awalnya melihat, ada keanehan, kenapa Bupati tegas, menutup pabrik semen tapi malah dijadikan tersangka oleh polisi.

"Terus terang saya mendukung bupati yang tegas jadikan alasan ditutup karena tidak ada IMB, izin belum ada kok sudah ada bangunan, maka menurut saya itu langkah yang tepat. Bupati tegas seperti Ahok di DKI, membongkar, menggusur pakai alat berat, bangunan yang tidak ada IMB jangan dibiarkan, nanti jadi masalah, karena itu saya dukung," kata Benny.

Benny telah menanyakan keanehan ini kepada polisi. Menurut polisi, IMB yang dijadikan landasan menutup pabrik oleh bupati ternyata ada, sudah dimiliki oleh PT Conch North Sulawesi Cement.

"Saya tanya Kapolda juga, kenapa kok bupati punya sikap tegas jadi tersangka, apa sebetulnya yang terjadi, apa betul tidak ada IMB? Pak Kapolda mengatakan ada IMB-nya. Oh yasudah kalau ada IMB berarti tidak benar bupati menutup kalau sudah ada IMB, jadi simple," kata Benny. [ma]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates: