Kasusnya Direkayasa KPK, Mantan Hakim Jakpus: ‘Wakil Tuhan’ Sambangi Wakil Rakyat


[tajuk-indonesia.com]           -           Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar mengatakan bahwa kedatangannya ke Pansus hak angket KPK untuk mencari keadilan atas penanganan perkara suap terkait kasus gugatan kepailitan yang penuh dengan rekayasa.

“Terkait kehadiran saya sore hari ini, yang juga mantan hakim datang ke Pansus untuk mencari keadilan bukankah hakim yang seharusnya memberikan keadilan,” kata Syarifuddin membuka penjelasannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/8).

Dalam RDPU itu, Syarifuddin memperlihatkan bagaimana rekayasa kasus yang dimainkan secara profesional oleh KPK, diantaranya dengan menyebut adanya sadapan di kasusnya tersebut.

“Ijinkan saya akan memperlihatkan konten gambar (video) jalannya persidangan, dimana KPK dengan ke profesionalannya melakukan rekayasa untuk mengkriminalisasi saya dengan ditunggangi konspirasi jahat dalam nama besar KPK,” ujar dia.

Bahkan, sambung dia, KPK pada saat Juru bicaranya Johan Budi yang mengatakan bahwa sah-sah saja jika Hakim Syarifuddin menyangkal soal adanya sadapan KPK.
Mengenai soal sadapan itu, Syarifuddin mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan kepandaian KPK dalam merekayasa cerita soal sadapan.

“Tidak ada sadapan dalam kasus Syarifuddin yang ada hanya rekamanan pembicaraan. Karena sadapan diperoleh ketika terjadinya percakapan dan di dengar langsung itu sadapan, yang terjadi rekaman pembicaraan dengan cara mengambil memory HP yang termuat di dalamnya ada isi SMS dan pembicaraan,” paparnya.

“Karena hakim yang dijadikan korban KPK pandai meramal Sprinlidik, dimana KPK dua kali terbit tanggal 29 April 2011 dan 1 Juni 2012 persis saat OTT nya hakim pengawas Syarifuddin (saya), dua Sprinlidik itu terbit berdasarkan pada SMS tanggal 4 Mei 2011, bagaimana KPK bisa meneropong melebih paranormal ini lah kepandaian KPK 29 April perintah keluar berdasarkan SMS 4 Mei 2011,” pungkas dia.[akt]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :