Diduga Terima Suap, KOMPAK Laporkan Eks Pimpinan KPK ke Bareskrim
[tajuk-indonesia.com] - Kuasa hukum Komite Masyarakat Pemantau Hak Angket KPK (KOMPAK) Amin Fahrudin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
KOMPAK melaporkan mantan pimpinan KPK periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja ke Dit Tipikor Bareskrim Polri atas dugaan menerima suap dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazarudin.
Laporan itu dibuat setelah anak buah Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis, memberikan keterangan di rapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, Yulianis menuduh eks pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang Rp1 miliar dari mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin. [gemarakyat]
KOMPAK melaporkan mantan pimpinan KPK periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja ke Dit Tipikor Bareskrim Polri atas dugaan menerima suap dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazarudin.
Laporan itu dibuat setelah anak buah Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis, memberikan keterangan di rapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, Yulianis menuduh eks pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang Rp1 miliar dari mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin. [gemarakyat]