Panas!! Sertakan Bukti Video, Harry Tanoesoedibjo Laporkan Jaksa Agung ke Polisi


[tajuk-indonesia.com]        -        Pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri.

Dalam laporannya pria yang biasa disebut HT itu Jaksa Agung telah melampaui batas dalam kewenangannya.

“Ini kami buat untuk penegakan keadilan dan penegakan hukum,” ujar tim kuasa hukum HT, Adi Dharma Wicaksono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Menurutnya yang berhak menyatakan HT tersangka atau tidak adalah kepolisian.

“Etikanya sebagai pejabat yang tahu hukum tidak boleh menyampaikan hal-hal yang di luar kewenangan,” kata dia.

Oleh karenanya Jaksa Agung HM Prasetyo dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kalau kita lihat videonya teman-teman wartawan sudah mengkoreski (HT) terlapor, tapi Jaksa Agung mengatakan bersikukuh bahwa (HT) tersangka,” jelas dia.

Kuasa hukum menyebut laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/643/VI/2017/Bareskrim tertanggal 19 Juni 2017.

Sejumlah bukti-bukti termasuk rekaman video pernyataan Jaksa Agung sudah disertakan. 


[psi]












Subscribe to receive free email updates: