Pada Hari Ini, KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS


[tajuk-indonesia.com]         -            Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS.

PSU dilakukan karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang lain.

Dua TPS tersebut yakni, di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat dan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PSU digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang di 2 TPS, pertama di TPS 01 Gambir dan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ujar komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos di kantornya, Jl Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Pemungutan suara ulang dilakukan karena pada kedua TPS ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang lain. PSU akan digelar hari ini, Sabtu (22/4).

"Mudah-mudahan besok hari Sabtu PSU siap diselenggarakan di dua kota tersebut untuk kemudian dilakukan pemungutan suara ulang dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diganti semua di dua KPPS yang dimaksud," kata Betty.

Betty memastikan stok surat suara mencukupi untuk menyelenggarakan PSU. Ada 2.000 lembar surat suara yang disiapkan.

"Untuk surat suara pemungutan suara ulang memang sudah disiapkan sebanyak 2.000 lembar, jadi kalau ada dua TPS rasanya cukup untuk menyelenggarakan PSU tidak perlu lagi menambah jumlah surat suara," ujarnya. [tsc]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :