Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Jelaskan Pencabutan Bantuan Dana Sahur di Istiqlal


[tajuk-indonesia.com]          -           Pemerintah memberhentikan bantuan takjil untuk sahur dan berbuka di Masjid Istiqlal Jakarta.

Menaggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna mengatakan pemerintah harus menjelaskan terkait pencabutan bantuan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif ditengah masyarakat yang akhirnya membenturkan umat Islam dan Pemerintah.

“Sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang biasa itikaf di masjid Istiqlal bahwa alasan tidak ada hidangan sahur karena ini. Jelaskan ke mereka,” kata Choirul dalam keterang tertulis, Minggu (18/6).
 
Politisi Nasdem itu menambahkan, jika pemerintah tidak menejelaskan terkait pencabutan bantuan itu, masyarakat akan mengaitkanya dengan rumor yang berkembang akhir-akhir ini yakni pemerintah tidak berpihak pada Islam.

“Ini bisa bahaya. Apalagi masjid Istiqlal kebanggaan umat Islam Indonesia,” katanya.

Untuk itu, Choirul berharap umat Islam dapat mengoptimalkan waktu yang ada diakhir Ramadan untuk memperbanyak amal ibadah.

“Mari perbanyak ibadah daripada menyebar fitnah atau menebar kebencian,” tambahnya.[akr]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates: