Anas Sebut Nazaruddin Kencingi Muka Saya
[tajuk-indonesia.com] - zMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum geram dengan tudingan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa dirinya terlibat mengatur pembahasan sekaligus menerima Rp 500 miliar dari proyek e-KTP.
"Sudah saya sampaikan (dalam BAP), fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Apalagi fitnah sudah berulang kali, ini apa kepentingannya. Apa kesurupan, pa pesanan siapa?" katanya saat memberikan kesaksian dalam persidangan proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta, hari ini.
Nazaruddin menyebut Anas menerima fee Rp 500 miliar dari Andi Narogong untuk mengegolkan proyek senilai 5,9 triliun itu. Dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Anas disebut menerima US$ 5,5 juta dalam kasus korupsi e-KTP. Jumlah ini disepakati dari 49 persen proyek e-KPT senilai Rp 2,5 triliun dan akan dibagikan kepada pejabat Kemendagri 7 persen, dan anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen. Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen, Anas dan Nazaruddin sebesar 11 persen, atau senilai Rp 574,2 miliar.
Anas menegaskan, Nazarudin telah berulangkali memfitnah dan menginjak-injak harga dirinya.
"Ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali dilakukan. Di persidangan ini muka saya seperti dikencingi, kepala saya diberaki. Mohon maaf, saya baca BAP Nazaruddin banyak inkonsistensi yang mulia ," tambahnya
Anas pun meminta majelis hakim menggali lebih jauh kepada saksi-saksi lain perihal aliran dana e-KTP ini, lantaran pernyataan Nazaruddin sudah melukai banyak pihak dalam perkara ini.
"Jangan sampai minyak babi dilabelin unta, jadi dianggap halal," tegasnya [rima]
Nazaruddin menyebut Anas menerima fee Rp 500 miliar dari Andi Narogong untuk mengegolkan proyek senilai 5,9 triliun itu. Dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Anas disebut menerima US$ 5,5 juta dalam kasus korupsi e-KTP. Jumlah ini disepakati dari 49 persen proyek e-KPT senilai Rp 2,5 triliun dan akan dibagikan kepada pejabat Kemendagri 7 persen, dan anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen. Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen, Anas dan Nazaruddin sebesar 11 persen, atau senilai Rp 574,2 miliar.
Anas menegaskan, Nazarudin telah berulangkali memfitnah dan menginjak-injak harga dirinya.
"Ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali dilakukan. Di persidangan ini muka saya seperti dikencingi, kepala saya diberaki. Mohon maaf, saya baca BAP Nazaruddin banyak inkonsistensi yang mulia ," tambahnya
Anas pun meminta majelis hakim menggali lebih jauh kepada saksi-saksi lain perihal aliran dana e-KTP ini, lantaran pernyataan Nazaruddin sudah melukai banyak pihak dalam perkara ini.
"Jangan sampai minyak babi dilabelin unta, jadi dianggap halal," tegasnya [rima]