Maling Teriak Maling Dalam Pilkada DKI
[tajukindonesia.com] - "Kalau memang hal ini benar maka bukan saja Ahok telah melakukan pelanggaran aturan dalam Pilkada yang justru selalu ia teriakan jangan main isu SARA," tegas pengamat hukum Andri Wijaya Kusuma kepada wartawan, Jumat (7/10)
Padahal, lanjutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian maupun
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah berulangkali mengingatkan semua pihak
untuk tidak menggunakan isu negatif bermuatan SARA. Pun demikian dengan Ahok
sendiri.
"Akan tetapi justru ini terjadi sebaliknya Pak Gubernur
ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci
umat Islam," sesalnya.
Andri menegaskan, pernyataan Ahok itu jika terbukti menista
agama, bukan semata melanggar aturan Pilakda, tapi sudah masuk delik pidana.
"Karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak
terjadi konflik yang lebih luas," tukas Sekjen Peradi itu. [rmol]