Setya Novanto Terlibat e-KTP, Agung Laksono: Tak Ada Munaslub Gara-Gara Korupsi e-KTP
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono mewanti-wanti kepada seluruh kader Golkar untuk tidak menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar karena kasus e-KTP yang menyeret Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Partai Golkar.
"Masukan seluruh anggota Dewan Pakar, jaga kekompakan. Jangan sampai ada usulan Munaslub. Lakukan tugas partai," kata Agung sebelum rapat Dewan Pakar Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, sore ini.
Jajaran Pengurus Dewan Pakar Partai Golkar sore ini mengadakan rapat menyikapi dugaan keterlibataan sejumlah kader Partai Golkar dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 2,3 triliun.
Antara lain nama Setya Novanto yang disebut-sebut dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri yang menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.
Disebutkan dalam dakwaan, Novanto, selaku perwakilan fraksi Golkar di DPR pada 2010, diduga membuat kesepakatan dengan Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dari Fraksi Demokrat serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bagi-bagi duit penggelembungan biaya proyek e-KTP.
Dalam dakwaan juga disebutkan, Novanto dan Andi Narogong menerima sebesar 11% dari nilai Rp 2,3 triliun atau Rp 574,2 miliar. Adapun Partai Golkar menerima Rp 150 miliar.
Menurut Agung, jangan karena satu-dua isu seperti e-KTP kemudian terjadi konflik di internal Golkar.
"Kendaraan kita ini sangat strategis dan memberikan peran positif, efektif mengusung Jokowi-JK, perlu jaga kekompakan, jangan satu dua isu cakar-cakaran, menimbulkan perpecahan, kegaduhan politik," kata Agung. [rima]
Antara lain nama Setya Novanto yang disebut-sebut dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri yang menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.
Disebutkan dalam dakwaan, Novanto, selaku perwakilan fraksi Golkar di DPR pada 2010, diduga membuat kesepakatan dengan Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dari Fraksi Demokrat serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bagi-bagi duit penggelembungan biaya proyek e-KTP.
Dalam dakwaan juga disebutkan, Novanto dan Andi Narogong menerima sebesar 11% dari nilai Rp 2,3 triliun atau Rp 574,2 miliar. Adapun Partai Golkar menerima Rp 150 miliar.
Menurut Agung, jangan karena satu-dua isu seperti e-KTP kemudian terjadi konflik di internal Golkar.
"Kendaraan kita ini sangat strategis dan memberikan peran positif, efektif mengusung Jokowi-JK, perlu jaga kekompakan, jangan satu dua isu cakar-cakaran, menimbulkan perpecahan, kegaduhan politik," kata Agung. [rima]