Terkait Temuan Sumber Waras, Ketua KPK Cuma Basa-basi!
[tajukindonesia.net] - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mengaku mendapat temuan terbaru mengenai kasus pembelian lahan RS Sumber Waras cuma basa-basi.
Begitu kata Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto sebagaimana diberitakan RMOLJakarta sesaat lalu, Rabu (8/2).
"Saya
kira pernyataan Ketua KPK itu sekadar basa-basi. Itu hanya klaim untuk
mengimbangi langkah kepolisian yang berani menetapkan Ahok sebagai
tersangka penodaan agama," ujarnya.
Buktinya, hingga saat ini KPK belum juga meningkatkan status kasus Sumber Waras ke penyidikan. Padahal pernyataan itu disampaikan Agus awal Desember 2016.
"Berarti kan sudah dua bulan. Tapi KPK tidak juga mengumumkan siapa tersangkanya," ujar Sugiyanto.
Kalau KPK benar-benar berkomitmen, sebenarnya sangat mudah menetapkan tersangka kasus Sumber Waras. Hasil LHP BPK Provinsi Jakarta menyebutkan ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Temuan ini lantas diperkuat hasil audit investigasi BPK pusat yang menyebut terjadi kerugian negara Rp 173 miliar.
"Ini sudah satu alat bukti, tinggal mencari penyebab kenapa terjadi kerugian atau siapa yang menyebabkan terjadi kerugian. Dari sini bisa ditemukan pelaku," pungkas Sugiyanto. [rmol]
Buktinya, hingga saat ini KPK belum juga meningkatkan status kasus Sumber Waras ke penyidikan. Padahal pernyataan itu disampaikan Agus awal Desember 2016.
"Berarti kan sudah dua bulan. Tapi KPK tidak juga mengumumkan siapa tersangkanya," ujar Sugiyanto.
Kalau KPK benar-benar berkomitmen, sebenarnya sangat mudah menetapkan tersangka kasus Sumber Waras. Hasil LHP BPK Provinsi Jakarta menyebutkan ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Temuan ini lantas diperkuat hasil audit investigasi BPK pusat yang menyebut terjadi kerugian negara Rp 173 miliar.
"Ini sudah satu alat bukti, tinggal mencari penyebab kenapa terjadi kerugian atau siapa yang menyebabkan terjadi kerugian. Dari sini bisa ditemukan pelaku," pungkas Sugiyanto. [rmol]