Ustad Bachtiar Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang
[tajukindonesia.net] - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Ustad Bachtiar Nasir diperiksa Subdit Money Laundry Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kasubdit Money Laundry Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pemeriksaan Bachtiar diperiksa sebagai saksi. “Ya, sebagai saksi,” kata Roma, Rabu (8/2/2017) seperti dilansir JawaPos.com.
Pemeriksaan ini juga diamini oleh Kapitra Ampera, selaku tim advokasi GNPF MUI. “Iya betul, kami hadir di Bareskrim yang di Gambir,” terangnya.
Namun, belum diketahui pasti perkara apa yang menyeret Bachtiar. Yang pasti perkara ini berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang.
Kapitra sendiri belum mengetahui pencucian uang menyangkut apa. Dirinya mempertanyakan pemeriksaan terhadap Bachtiar itu.
Kapitra juga belum menyebutkan diperiksa sebagai apa Bachtiar dalam kasus itu. “Pencucian uang katanya,” kata Kapitra. [ps]
Pemeriksaan ini juga diamini oleh Kapitra Ampera, selaku tim advokasi GNPF MUI. “Iya betul, kami hadir di Bareskrim yang di Gambir,” terangnya.
Namun, belum diketahui pasti perkara apa yang menyeret Bachtiar. Yang pasti perkara ini berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang.
Kapitra sendiri belum mengetahui pencucian uang menyangkut apa. Dirinya mempertanyakan pemeriksaan terhadap Bachtiar itu.
Kapitra juga belum menyebutkan diperiksa sebagai apa Bachtiar dalam kasus itu. “Pencucian uang katanya,” kata Kapitra. [ps]