Rapat Pleno Terbuka KPU DKI Tanpa Paslon


[tajuk-indonesia.com]        -        Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Pilgub DKI berlangsung terbuka di Grand Sahid, Jakarta, hari ini (Minggu, 26/2).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI, Sumarno. Namun rekapitulasi suara kali ini tidak dihadiri pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang ikut berkompetisi di Pilgub Jakarta 2017.

Rekapitulasi suara hanya dihadiri tiga saksi dari masing-masing pasangan cagub-cawagub.

"Saya apresiasi warga Jakarta yang sudah matang dalam berdemokrasi, kesuksesan Pilkada DKI karena banyak pihak," kata ketua KPUD Sumarno dalam sambutannya seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Sumarno mengatakan, kesuksesan Pilgub DKI bukan hanya karena penyelenggara, melainkan pengawasan juga sangat penting dalam menyukseskan Pilgub Jakarta 15 Februari lalu.

"Semua penyelenggara berperan penting dalam mensukseskan pilkada," kata dia.

Diketahui, hasil penghitungan riil dari laman Situng KPU, pasangan yang mendapat suara terbanyak yakni, Ahok-Djarot dengan 42,96 persen, Anies-Sandi berada pada posisi kedua dengan 39,97 persen, dan Agus-Sylvi paling buncit dengan 17,06 persen suara.

Nantinya, usai rekapitulasi, KPUD memberi waktu empat hari pada masing-masing pasangan calon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nah, bila tidak ada gugatan, maka penetapan hasil Pilkada, ada tidaknya putaran kedua serta pasangan calon yang lolos akan dilakukan 3-4 Maret mendatang. [rmol]



















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :