Heboh Cerita Anggota DPR: TKA Tiongkok Di Cimahi Ngontrak Dan Makan Gratis. Kok Bisa?
[tajukindonesia.net] Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di banyak daerah
ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad memaparkan,
dari laporan yang diterimanya, hanya beberapa Timpora yang menunjukkan
kinerjanya. Selebihnya nihil.
Hal ini disampaikan Daeng dalam rapat kerja Komisi
III DPR bersama Menteri Hukum HAM dan Dirjen Imigrasi di Senayan, Jakarta,
Kamis (19/1).
Salah satu daerah yang dimaksud Daeng adalah
Cimahi, Jawa Barat. Di sana, kata Daeng, terdapat 5-6 rumah warga setempat yang
dikontrakkan kepada warga negara Tiongkok. Satu rumah kontrakan dihuni 12
hingga 15 orang.
"Tidak bisa berbahasa Indonesia," kata
politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Para TKA Tiongkok itu kerap makan gratis di warung
nasi uduk, tepat depan rumah kontrakan yang dihuni mereka.
"Karena enggak ngerti bahasa Indonesia, dia
makan di situ, tukang uduk juga bingung sampai bilang 'Udah biarin, sekali-kali
gratis aja terus, enggak apa-apa'. Saya lihat langsung Pak (Menkumham)
kontrakannya, di rumah-rumah penduduk, ada juga di perumahan, mereka kerjanya
apa? Tukang las, naik ke atas, pakai tali, ngelas di atas itu, ini riil
pak," beber Daeng, menceritakan.
Menurut Daeng, ini menunjukkan bahwa keberadaan
tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia memang nyata. Sebab itulah menurut
dia, kebijakan bebas visa harus dievaluasi.
"TKA ilegal ini nyata. Dulu kan kesepakatan
kita, ini akan dievaluasi, Pak Menteri. Kalau banyak mudharatnya, buat apa
sih," kata Daeng. [rm]