Polisi gerebeg pesta narkoba di Lapas Wirogunan Yogyakarta
[tajukindonesia.net] - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggerebeg pesta narkoba yang dilakukan sejumlah napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Kota Yogyakarta, hari ini.
"Kami menangkap sebanyak 16 warga binaan yang terlibat dalam pesta narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes, Tommy Wibisono.
Penggerebegan bermula dari informasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta yang mencurigai adanya aktivitas sejumlah warga binaan. "Dicurigai mereka sedang melakukan pesta narkoba. Atas informasi tersebut kami bekerja sama dengan Lapas Wirogunan melakukan penggerebegan," katanya.
Tommy menjelaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan bong alat hisap. "Para pelaku langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Dalam penggerebegan tersebut melibatkan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap serta dua unit kendaraan taktis pengangkut tahanan. Dua kendaraan taktis langsung bergerak memasuki halaman lapas, sedangkan sejumlah petugas berjaga di luar lapas.
Tommy mengatakan, dari ke 16 warga binaan tersebut, 14 orang merupakan tahanan dalam kasus narkoba, sedangkan dua lainnya merupakan tahanan kasus pembunuhan. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba di dalam lapas menjadi fokus kerja Polresta Yogyakarta dalam membersihkan lapas dari narkoba.
"Ini merupakan warning bagi siapapun yang bisa berhubungan dengan para pelaku menjadi fokus kami," katanya.
Dugaan sementara, kata dia, masuknya narkoba ke dalam lapas melibatkan orang dalam serta para pengunjung. "Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengertahui asal usul narkoba di dalam lapas," katanya. [rms]
Tommy menjelaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan bong alat hisap. "Para pelaku langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Dalam penggerebegan tersebut melibatkan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap serta dua unit kendaraan taktis pengangkut tahanan. Dua kendaraan taktis langsung bergerak memasuki halaman lapas, sedangkan sejumlah petugas berjaga di luar lapas.
Tommy mengatakan, dari ke 16 warga binaan tersebut, 14 orang merupakan tahanan dalam kasus narkoba, sedangkan dua lainnya merupakan tahanan kasus pembunuhan. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba di dalam lapas menjadi fokus kerja Polresta Yogyakarta dalam membersihkan lapas dari narkoba.
"Ini merupakan warning bagi siapapun yang bisa berhubungan dengan para pelaku menjadi fokus kami," katanya.
Dugaan sementara, kata dia, masuknya narkoba ke dalam lapas melibatkan orang dalam serta para pengunjung. "Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengertahui asal usul narkoba di dalam lapas," katanya. [rms]