Tegas ! Palsukan Tanda Tangan Teman, PNS Ini Dijemur Setengah Jam !




[tajukindonesia.net] Nekad bubuhkan tanda tangan palsu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dijemur selama setengah jam, Selasa (3/1). PNS di lingkungan Dinas Kesehatan menjadi sasaran sidak Bupati TasikmaLaya Uu Ruzhanul Ulum. Seluruh PNS dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani absensi manual satu persatu.
 
Di tengah jalannya absensi, bupati mendapati kecurangan yang dilakukan seorang PNS perempuan. PNS nakal ini nekat palsukan tanda tangan temannya dalam absensi kehadiran dengan maksud membantu agar temannya tidak disanksi. 
Bupati Uu Ruzhanul Ulum langsung memberi sanksi kepadanya. PNS perempuan ini dijemur di bawah tiang bendera selama setengah jam sebagai sanksi.
 
"Tadi memang saya tanda tangan teman saya. Dia belum masuk karena masih dalam perjalanan dari Jawa Tengah usai liburan. Saya salah dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata Elis Mulyani, PNS yang nakal tersebut.
 
Sebanyak 40 persen PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, mangkir kerja hari pertama pasca libur tahun baru. Selain diberikan sanksi pemotongan tunjangan, Bupati Uu Ruzhanul Ulum juga akan merotasi dan mutasi pejabat yang tidak masuk kerja sebagai sanksi tegas.
 
Temuannya masih banyak PNS yang tidak hadir. Duh mental PNS ini bagaimana? Selain itu ada PNS yang berani menandatangani absensi temannya yang tidak hadir. Oleh karena itu agar ada efek jera saya berikan sanksi rotasi. Malah saya akan lakukan mutasi bagi pejabat yang tidak masuk kerja,” kata Uu Ruzhanul Ulum.
 
Ditambahkan Uu Ruzhanul Ulum, dirinya mengapresiasi sebagian PNS yang rela masuk kerja sebagai bentuk profesionalisme.[rm]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :