AHY: Kental Politisasi, Kesalahan Bu Sylvi Juga Terkesan Dicari-cari
[tajukindonesia.net] Pemanggilan calon wakil
gubernur DKI Sylviana Murni oleh Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana
korupsi dana bansos Pemprov DKI sarat akan kepentingan politik.
Hal itu sebagaimana
diutarakan pasangannya, calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta,
Jumat (20/1).
"Ini aroma politisasinya terlalu kental, saya dan Bu Sylvi akan fokus pada strategi dalam waktu yang tinggal sedikit lagi," jelasnya.
Dari kacamata Agus, pemanggilan tersebut membuktikan bahwa polisi seakan-akan hanya mencari kesalahan Sylviana Murni.
"Sepertinya kok dicari-cari sekali sesuatu yang mengada-ada, tetapi Bu Sylvi akan menghormati proses yang dijalankan hari ini," jelas putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Terlepas dari itu, Agus memastikan bahwa pemeriksaan Sylvi tidak membuatnya patah arang. Agus justru semakin bersemangat dalam melakukan kampanye.
Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. [rm]
"Ini aroma politisasinya terlalu kental, saya dan Bu Sylvi akan fokus pada strategi dalam waktu yang tinggal sedikit lagi," jelasnya.
Dari kacamata Agus, pemanggilan tersebut membuktikan bahwa polisi seakan-akan hanya mencari kesalahan Sylviana Murni.
"Sepertinya kok dicari-cari sekali sesuatu yang mengada-ada, tetapi Bu Sylvi akan menghormati proses yang dijalankan hari ini," jelas putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Terlepas dari itu, Agus memastikan bahwa pemeriksaan Sylvi tidak membuatnya patah arang. Agus justru semakin bersemangat dalam melakukan kampanye.
Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. [rm]