Jokowi Setujui Bentuk Unit Kerja Baru, Pemantapan Ideologi Pancasila
[tajukindonesia.net] - Presiden Joko Widodo setuju untuk membentuk lembaga khusus pemantapan ideologi Pancasila. Lembaga yang koordinasinya di bawah Presiden langsung itu bernama Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan cendekiawan muslim Yudi Latif menjadi penggagas lembaga baru itu. Peraturan Presiden (Presiden) pun akan segera disiapkan oleh Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk lembaga baru, agar bisa segera diteken Presiden.
"Jadi Presiden memberi arahan untuk ini tidak hanya sekadar slogan ataupun seperti yang lalu, harus membumi harus menjadi bagian dari masyarakat. Tidak boleh top-down, melibatkan seluruh stakeholder," kata Pramono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Sementara itu, Luhut mengatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir, dia dengan sejumlah pihak telah membicarakan dan menyusun tugas dan fungsi UKP PIP tersebut.
"Dengan Lemhanas, Mahfud MD, Yudi Latif, Din Syamsuddin, Buya Syafii Maarif dan beberapa pihak lainnya. Sudah dirumuskan dan sudah didetailkan serta segera akan diproses unit ini," kata Luhut.
Tugas UKP PIP tak lain untuk membantu Presiden dalam mengkoordinasikan, mensikronkan dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
"Jadi termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya filosofi seperti arahan Presiden tadi tapi bicara detail bagaimana implementasi nanti di pendidikan SD, SMP, SMA, K/L. Termasuk di organisasi-organisasi misalnya seperti NU, Muhammadiyah dan lembaga-lembaga agama lainnya," ungkap Luhut.
Untuk struktur organisasi, susunannya akan diisi dewan penasihat dari tokoh-tokoh negarawan senior, tokoh agama, masyarakat, hingga tokoh purnawirawan TNI-Polri.
"Sedangkan eksekutif terdiri dari Kepala Deputi sekretariat Manggala. Ini semua sudah disiapkan dan sedang difinalisasi semua," kata Menteri Kemaritiman.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu pun berharap UKP PIP bisa segera disahkan dalam waktu sepekan ini.
"Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi kepala staf kepresidenan yang memiliki kedudukan dan hak-hak keuangan fasilitas yang setara dengan menteri negara. Itu kira-kira yang sementara kami usulkan," ujarnya.
Sementara itu, Akademisi Yudi Latif mengatakan, pembentukan UKP PIP pada saat ini memang sangat dibutuhkan. Alasannya bahwa setiap negara wajib punya konsepsi tentang dasar suatu negara berserta tujuannya.
"Ini sebenarnya tugas rutin negara. Kita sekarang baru menyadari kenyataan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup, tapi kita juga harus menguatkan infrastruktur nilai, supaya Indonesia bukan hanya bangun raganya tapi utamanya adalah bangun jiwanya," kata Yudi.
Pengamat politik dari Reform Institute itu menambahkan, UKP PIP dibutuhkan dalam proses pengembangan Pancasila yang berimplikasi baru dan lebih inklusif. Pancasila harus bisa benar-benar dirasakan sebagai dasar nilai bersama.
"Kalau dahulu di zaman lalu negara yang ambil inisiatif, negara yang menata, negara yang yang menafsirkan. Sekarang kita ingin menyertakan seluruh elemen termasuk elemen agamawan, budayawan, seniman, wartawan, tokoh-tokoh adat, semua komunitas disertakan di dalam proses," kata Yudi. [vvn]
Untuk struktur organisasi, susunannya akan diisi dewan penasihat dari tokoh-tokoh negarawan senior, tokoh agama, masyarakat, hingga tokoh purnawirawan TNI-Polri.
"Sedangkan eksekutif terdiri dari Kepala Deputi sekretariat Manggala. Ini semua sudah disiapkan dan sedang difinalisasi semua," kata Menteri Kemaritiman.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu pun berharap UKP PIP bisa segera disahkan dalam waktu sepekan ini.
"Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi kepala staf kepresidenan yang memiliki kedudukan dan hak-hak keuangan fasilitas yang setara dengan menteri negara. Itu kira-kira yang sementara kami usulkan," ujarnya.
Sementara itu, Akademisi Yudi Latif mengatakan, pembentukan UKP PIP pada saat ini memang sangat dibutuhkan. Alasannya bahwa setiap negara wajib punya konsepsi tentang dasar suatu negara berserta tujuannya.
"Ini sebenarnya tugas rutin negara. Kita sekarang baru menyadari kenyataan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup, tapi kita juga harus menguatkan infrastruktur nilai, supaya Indonesia bukan hanya bangun raganya tapi utamanya adalah bangun jiwanya," kata Yudi.
Pengamat politik dari Reform Institute itu menambahkan, UKP PIP dibutuhkan dalam proses pengembangan Pancasila yang berimplikasi baru dan lebih inklusif. Pancasila harus bisa benar-benar dirasakan sebagai dasar nilai bersama.
"Kalau dahulu di zaman lalu negara yang ambil inisiatif, negara yang menata, negara yang yang menafsirkan. Sekarang kita ingin menyertakan seluruh elemen termasuk elemen agamawan, budayawan, seniman, wartawan, tokoh-tokoh adat, semua komunitas disertakan di dalam proses," kata Yudi. [vvn]