Jokowi Minta Aparat Kepolisian Proses Hukum Orang Yang Menghina Dirinya
[tajukindonesia.com] - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat kepolisian menindak pihak yang melakukan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Hal itu sebagai jawaban Jokowi saat ditanya awak media terkait adanya dugaan penghinaan kepada dirinya saat aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu di depan Istana Merdeka, Jakarta.
“Hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukumnya ada yang harus ditindak lanjuti,” kata Jokowi di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (8/11/2016) pagi, usai memberikan pengarahan terhadap anggota Polri yang bertugas menjadi keamanan saat demo 4 November 2016.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi di Pilpres 2014, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan musisi kenamaan, Ahmad Dhani terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi kepada Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016) malam.
Ahmad Dhani pun telah memberikan klarifikasinya mengenai pernyataannya itu saat demo. Pentolan grup band Dewa itu menuding ada pihak yang mengedit video saat dirinya berorasi.[ts]
“Hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukumnya ada yang harus ditindak lanjuti,” kata Jokowi di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (8/11/2016) pagi, usai memberikan pengarahan terhadap anggota Polri yang bertugas menjadi keamanan saat demo 4 November 2016.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi di Pilpres 2014, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan musisi kenamaan, Ahmad Dhani terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi kepada Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016) malam.
Ahmad Dhani pun telah memberikan klarifikasinya mengenai pernyataannya itu saat demo. Pentolan grup band Dewa itu menuding ada pihak yang mengedit video saat dirinya berorasi.[ts]