Disdukcapil DKI Diminta Tak Mengeluh Soal Polemik Suket
[tajukindonesia.net] - Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif mengingatkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak mengeluh terkait masalah data pemilih, khususnya Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik.
"Ibaratnya, ini (masalah Suket) sudah menjadi suratan langit yang diatur dalam undang-undang. Data pemilih merujuk pada data Dukcapil sehingga tak bisa lepas dari segala yang terkait dengan Pilkada, termasuk Suket," kata Syarif dalam diskusi bertajuk 'Fungsi dan Pengawasan Suket dalam Pilgub DKI 2017' di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jl Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Karenanya, kerangka masalah Suket yang kini menjadi polemik harus dijawab dengan baik oleh Disdukcapil.
"Masalahnya, Suket ini berlaku sampai kapan? Apakah hanya bisa digunakan untuk pemilihan putaran pertama atau untuk dua putaran juga?," tegas Syarif.
Syarif juga mengingatkan, sebagai cikal bakal hak pilih warga, Dukcapil harus betul-betul tertib administrasi.
"Sampai kapan Dukcapil akan mengeluarkan Suket secara resmi. Suket itu perlu ditandatangani RT/RW atau cukup KPPAS," ucap Syarif.
"Bagaimana juga jika Suket itu hilang sesaat sebelum pencoblosan? Ini bisa menjadi masalah serius. Celakanya, banyak pihak yang belum memberi perhatian terhadap masalah ini, padahal ini untuk kita semua," jelas Syarif menambahkan.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wagub DKI, Anie Baswedan-Sandiaga Uno, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempublikasikan daftar surat keterangan (Suket) sementara pengganti KTP untuk Pilkada DKI 2017. Pasalnya, pengurus RT dan RW hingga kini tidak bisa memantau secara pasti jumlah Suket yang beredar, lantaran warga bisa langsung mengurusnya ke kelurahan atau instansi terkait.
"Saya dengar, sekarang ini banyak orang bikin KTP baru. Sementara, kan kita tahu katanya blangko habis," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mohamad Taufik.
Menurut informasi yang diterimanya, Wakil Ketua DPRD DKI ini menyebut, tak kurang dari 100 ribu Suket telah diterbitkan Pemprov DKI.
"Ini sama dengan 2 persen suara dari jumlah total DPT DKI. Cukup besar, setara dua kursi DPR. Informasi ini perlu diluruskan, jangan sampai jadi bola liar," pesan Taufik. [ts]
Syarif juga mengingatkan, sebagai cikal bakal hak pilih warga, Dukcapil harus betul-betul tertib administrasi.
"Sampai kapan Dukcapil akan mengeluarkan Suket secara resmi. Suket itu perlu ditandatangani RT/RW atau cukup KPPAS," ucap Syarif.
"Bagaimana juga jika Suket itu hilang sesaat sebelum pencoblosan? Ini bisa menjadi masalah serius. Celakanya, banyak pihak yang belum memberi perhatian terhadap masalah ini, padahal ini untuk kita semua," jelas Syarif menambahkan.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wagub DKI, Anie Baswedan-Sandiaga Uno, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempublikasikan daftar surat keterangan (Suket) sementara pengganti KTP untuk Pilkada DKI 2017. Pasalnya, pengurus RT dan RW hingga kini tidak bisa memantau secara pasti jumlah Suket yang beredar, lantaran warga bisa langsung mengurusnya ke kelurahan atau instansi terkait.
"Saya dengar, sekarang ini banyak orang bikin KTP baru. Sementara, kan kita tahu katanya blangko habis," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mohamad Taufik.
Menurut informasi yang diterimanya, Wakil Ketua DPRD DKI ini menyebut, tak kurang dari 100 ribu Suket telah diterbitkan Pemprov DKI.
"Ini sama dengan 2 persen suara dari jumlah total DPT DKI. Cukup besar, setara dua kursi DPR. Informasi ini perlu diluruskan, jangan sampai jadi bola liar," pesan Taufik. [ts]