Jika Fahri Tak Segera Minta Maaf, PKS Siap Hingga Kasasi
[tajukindonesia.net] - Anggota Majelis Pertimbangan PKS, Tifatul Sembiring menegaskan, pihaknya akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri Hamzah dalam kasus pemecatan.
Menurut Tifatul, pemecatan Fahri sebagai kader PKS adalah final dan mengikat sesuai dengan AD/ART internal partai. Pasalnya, saat mediasi di Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Fahri tidak meminta maaf atas kesalahannya, dan justru menuntut PKS ke PN Jaksel.
"Kita akan banding. Bahkan kalau perlu sampai kasasi dan segala macam. Dia nggak minta maaf, kalau minta maaf kan selesai (persoalan). Tapi dia memperpanjangnya. Kader semua sudah paham masalahnya," kata Tifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Pada bagian lain, Tifatul menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak merespons dengan cepat surat DPP PKS maupun Fraksi PKS soal pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR ke Ledia Hanifa. Hal tersebut, lanjut dia, berbeda dengan Partai Golkar yang direspons cepat soal pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.
"Saya nggak tahu, tapi ini menimbulkan ketidakpercayaan bagi kita. Di MKD diambil begitu saja pimpinannya, PKS mau ganti kadernya di AKD sulit sekali," ujarnya. [ts]
"Kita akan banding. Bahkan kalau perlu sampai kasasi dan segala macam. Dia nggak minta maaf, kalau minta maaf kan selesai (persoalan). Tapi dia memperpanjangnya. Kader semua sudah paham masalahnya," kata Tifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Pada bagian lain, Tifatul menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak merespons dengan cepat surat DPP PKS maupun Fraksi PKS soal pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR ke Ledia Hanifa. Hal tersebut, lanjut dia, berbeda dengan Partai Golkar yang direspons cepat soal pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.
"Saya nggak tahu, tapi ini menimbulkan ketidakpercayaan bagi kita. Di MKD diambil begitu saja pimpinannya, PKS mau ganti kadernya di AKD sulit sekali," ujarnya. [ts]