Catatan Hitam Ramlan Butarbutar di 6 Kota, ini Dia



[tajukindonesia.net] Ramlan Butarbutar dikenal sebagai penjahat kambuhan. Kedok kejahatan kapten perampokan ini terbongkar di sejumlah daerah hingga aksinya berakhir di Pulomas, Jakarta Timur. 

Rekam jejak kejahatan Ramlan dibongkar kepolisian. Pada tahun 2007 silam, Ramlan dan komplotannya melakukan serangkaian perampokan di enam lokasi di Sukabumi, Jawa Barat. Tidak hanya itu, polisi menyebut Ramlan Cs beraksi di Cianjur dan Cimahi Bandung.

Pada tahun 2010, Ramlan sempat melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Jawa Tengah. Ramlan Cs merampok di perumahan elite di Jl Kace Manahan, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, 19 September 2010. Pria bertato ini dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Vonis ringan tersebut tidak membuat Ramlan jera. Dia lagi-lagi tercebur aksi kejahatan. Ramlan merampok rumah warga Korea di Depok, Jawa Barat pada tahun 2015. Ramlan ditangkap oleh tim Polresta Depok pada Agustus 2015. Namun, Ramlan tidak pernah dibawa ke meja hijau terkait kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menuturkan Ramlan jatuh sakit akibat gagal ginjal dalam perjalanan selama penahanan di Polresta Depok. Polisi kemudian membantarkan penahanan Ramlan untuk berobat jalan. Pembantaran Ramlan ini tertuang dalam Sprint Pembantaran bernomor surat SPPP/004/XI/2015/Reskrim, tanggal 2 September 2015. Ramlan yang awalnya kooperatif mendadak menghilang. Ramlan kemudian ditetapkan sebagai buronan polisi. 

Dalam pelariannya, Ramlan Cs kembali beraksi menyasar rumah mewah Ir Dodi yang beralamat di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur itu pada 26 Desember 2016. Para perampok ini super tega menyekap Dodi dan 10 orang lainnya di sebuah kamar mandi nan sempit. 11 Orang itu akhirnya dikeluarkan dari ruang sempit dan pengap. Namun sayang, enam di antara mereka sudah tak bernyawa karena kehabisan oksigen dan lima orang lainnya dalam peristiwa tersebut.

Ramlan kemudian menjadi buruan polisi. Pelarian otak perampokan di Pulomas ini berakhir di ujung pistol. Ramlan tewas kehabisan darah setelah ditembak polisi karena melawan dengan pedang saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Gang Kalong, Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 28 Desember 2016 pukul 15.00 WIB.

Jejak-jejak kelam Ramlan terekam di Sukabumi, Jawa Barat. Pria yang disebut kapten perampokan ini melakukan rangkaian kejahatan spesialis penyekapan di toilet.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur mengungkapkan Ramlan dan komplotannya yang berjumlah 5 orang itu tercatat melakukan enam kali kejahatan di Sukabumi sepanjang tahun 2007 silam.

Berdasarkan data Polres Sukabumi Kota, Ramlan Cs beraksi pertama di Jalan Pelabuan II nomor 116 Kota Sukabumi pada 26 Maret 2007. Kedua, Gudang PT Subur Jaya Makmur Lestari Jalan Pabuaran nomor 51 Kota Sukabumi pada 30 Mei 2017. Ketiga, Jalan Jenderal Sudirman nomor 41 Kota Sukabumi pada 10 Agustus 2007.

Selanjutnya, di Jalan Pelabuan II nomor 287 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada 20 September 2007. Kelima, Kompleks Duta Parigi Jalan Parigi RT. 05/08 nomor 61 Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada 3 Oktober 2007 dan terakhir beraksi di Cisadea nomor 2 RT 01 RW 08 Kelurahan Kebon Jati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada 23 Nopember 2007.

"Informasi dari anggota yang menangani kasus itu, mereka kerap bergerombol setiap melakukan aksinya. Aksi yang mereka lakukan pada Jumat 23 November 2007 silam menjadi aksi terakhir mereka di wilayah hukum kita. Mereka kita tangkap berikut senjata api yang dipakai untuk mengancam korban," kata Rustam kepada detikcom Sabtu (31/12/2016).

Dalam kejadian tersebut, personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) mengamankan, Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, Lindung Tampubolon, F Leonard Marpaung, Saidi Ambri Napitupulu, Wartho Luki Purba, Luhut Toga Torup, dan Henok Silaen. Polisi juga mengamankan tiga buah senjata api (Senpi) masing-masing jenis FN kaliber 9 mm, senpi jenis S & W kaliber 38 mm dan senpi jenis Baretta kaliber 9 mm. 

Tidak hanya di Sukabumi, menurut Rustam, senjata api tersebut digunakan Ramlan Cs saat beraksi di Cianjur dan Cimahi. "Senpi S & W dipegang Erwin Situmorang dan Baretta dipegang oleh Ramlan Butarbutar, keterangan mereka saat itu Senpi pernah digunakan untuk melakukan aksi curas sebanyak 9 kali, 7 kali wilayah Sukabumi, 1 kali wilayah Cianjur dan 1 kali wilayah Cimahi Bandung," lanjut Rustam.

Rustam menjelaskan modus Ramlan saat beraksi di Sukabumi mirip seperti perampokan di rumah mewah Ir Dodi di Pulomas, Jakarta Timur.
"Komplotan itu mengikat korban dengan menggunakan tali plastik lalu diseret dan disekap di WC. Tidak lama kemudian setelah pelaku melucuti barang-barang ke tiga korban selanjutnya dipindahkan ke kamar tengah. Setelah pelaku pergi, korban melepas ikatan dan menghubungi polisi. Saat itu korban mengenali jenis kendaraan dan nomor polisinya sehingga memudahkan petugas saat melakukan penangkapan," ungkap Rustam.

Ramlan merampok di perumahan elite di Jl Kace Manahan, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, 19 September 2010. Ia melakukan aksinya bersama tiga rekannya, yakni Agus Salim, Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Maarihot Sitorus, dan Robert Saragih.

Keempatnya ditangkap Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah saat itu. Mereka pun telah mendapatkan vonis yang diketok di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atas perbuatannya itu.

"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Polda Jateng, tersangka Ramlan, Agus Salim, dan Ridwan itu mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Jumat (30/12/2016).

Sementara tersangka Robert Saragih mendapatkan hukuman lebih ringan dari ketiga rekannya. "Robert hanya 1 tahun penjara hukumannya," kata Hendy.
Setelah bebas, Ramlan lagi-lagi beraksi. Dia merampok rumah warga negara (WN) Korea Selatan bernama Wang Shu Lin. Perampokan itu dilakukan pada 11 Agustus 2015 di Perumahan Griya Telaga Permai Blok 2 Nomor 12, Tapos, Depok. 

Ramlan mengajak 2 anak buahnya yaitu Jhony dan Posman, serta seorang lagi bernama Pendi Rajagukguk yang masih buronan saat itu.

Ramlan akhirnya ditangkap oleh tim Polresta Depok pada Agustus 2015. Namun dia tak pernah disidang terkait kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menuturkan Ramlan jatuh sakit akibat gagal ginjal dalam perjalanan selama penahanan di Polresta Depok. Polisi kemudian membantarkan penahanan Ramlan untuk berobat jalan. Pembantaran Ramlan ini tertuang dalam Sprint Pembantaran bernomor surat SPPP/004/XI/2015/Reskrim, tanggal 2 September 2015.

Karena kondisi Ramlan yang harus berobat jalan, polisi kemudian menangguhkan penahanan Ramlan dan diwajibkan melaporkan diri dua minggu sekali. Kata Rikwanto, awalnya Ramlan bersikap kooperatif. Tetapi kemudian Ramlan menghilang sampai kasusnya dinyatakan lengkap (P21), sehingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO). "Faktanya, tersangka Ramlan tidak melakukan wajib lapor selama 2 kali berturut-turut, lalu diterbitkan DPO tanggal 25 Oktober 2015," ujar Rikwanto. 

Polri akan melakukan penyelidikan internal terkait proses pembantaran Ramlan dalam kasus perampokan di Depok Agustus 2015 lalu. "Tentu akan diselidiki secara internal. Di mana tugas dan tanggung jawab bagi anggota yang melakukan penyidikan," kata Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Ramlan Cs merampok rumah mewah milik Ir Dodi di Pulomas, Jakarta Timur pada Senin 26 Desember 2016. Para perampok sadis ini menyekap 11 orang penghuni di kamar mandi.

"Ramlan adalah otaknya, dia kaptennya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (30/12/2016).

Enam orang tewas setelah disekap di kamar mandi sempit. Mereka yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16) putri pertama Dodi dari istri kedua. Dianita Gemma Dzalfayla (9), putri ketiga Dodi dari istri kedua. Amalia Calista alias Amel, teman Gemma. Sugiyanto alias Yanto, sopir dan Tarso (40), sopir.

Lima orang lainnya selamat yakni Emi (41), pembantu. Zanette Kalila Azaria (13) putri kedua Dodi dari istri kedua. Santi (22), pembantu, putri Emi. Fitriani (23), baby sitter dan Windy (23), baby sitter.

Argo mengatakan para pelaku masuk ke rumah korban dengan menodongkan senjata api dan golok. Para pelaku memerankan perannya masing-masing. Ramlan berperan menodongkan senjata api kepada para korbab, menggiring korban ke toilet, mengambil barang berharga dari dalam kamar korban dan membagi-bagi hasil kejahatan.

Rabu, 28 Desember pukul 15.00 WIB, polisi beraksi menangkap Ramlan, Erwin, Yus Pane, dan Sinaga di Gang Kalong, Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Letusan tembakan terdengar berkali-kali. Dor, dor, dor, dor!!! Ramlan tewas usai ditembus timah panas di kaki, Erwin tersungkur karena kakinya ditembak, sedangkan Yus Pane dan Sinaga kabur.

Petang harinya, Sinaga ditangkap di Villa Mas Indah Blok C, Bekasi Utara. Menurut polisi, orang ini adalah sopir Ertiga yang digunakan untuk menyatroni rumah Dodi. Polisi menembak kaki Sinaga saat penangkapan.

Satu orang lagi yakni inisial R merupakan saudara Ramlan juga diamankan polisi. R dinyatakan telah berusaha menyembunyikan kawanan perampok kejam itu. Polisi menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Ramlan dan Erwin. Barang bukti tersebut antara lain uang rupiah, uang Thailand, 5 handphone, STNK, jaket, tas, topi, jam tangan Rolex, 2 kunci motor, dan kemeja putih.  [dnws]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :