Sungguh Ironi, Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
[tajukindonesia.com] - Politisi PAN Eko Poernomo menyayangkan penetapan status tersangka oleh pihak kepolisian pada Buni Yani yang diduga menebarkan isu Sara dengan mengunggah video pidato Ahok yang singgung surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penetapan Buni Yani sebagai tersangka menunjukkan bahwa memang benar anggapan masyarakat pada umumnya bahwa hukum tidak tegak sebagaimana mestinya.
"Ini yang digaung-gaungkan oleh masyarakat semuanya, bahwa kita merasa hukum kita tuh tumpul keatas kebawah tajam. Ini kan sangat disayangkan," tandas pembawa acara Take Me Out ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Lebih lanjut Eko mengaku khawatir dibalik penetapan Buni Yani sebagai tersangka bisa menimbulkan gejolak sosial yang tidak diharapkan.
"Jadi buat saya yang saya takuti ini akan memicu untuk tanggal 25 besok dan tanggal 2 Desember. Harusnya buat saya pihak kepolisian harus bijaksana menyikapinya dan ini siapapun bentuknya proses hukum harus benar-benar transparan dan secara jelas," ujar dia.
"Jadi sekali lagi ya sangat disayangkan kasus seperti ini. Sangat dibutuhkan kepekaan, dibutuhkan sensitivitas yang begitu tinggi seharusnya untuk hal-hal seperti ini," pungkasnya.
Diketahui, pengunggah video pidato Ahok yang singgung surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. [ts]