Hasyim Muzadi : Jangan Bebani Polri dalam Kasus Ahok dengan Mengintervensinya


[tajukindonesia.com]    -    Semua pihak diminta menahan diri untuk tidak mengintervensi tugas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait kasus dugaan penistaan agama.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi. Hal terbaik dari sebuah proses penegakan hukum ialah dengan komando satu arah.

"Jangan diintervensi oleh siapapun sehingga aparat penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya dengan komando satu arah," demikian kata Hasyim Muzadi beberapa waktu lalau dalam acara silaturahmi bela negara dengan para ulama dan tokoh agama di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Meski begitu, mantan Ketua PBNU itu berpendapat bahwa tugas Polri dalam kasus Ahok memerlukan arahan dari presiden agar kasus tak terkesan'maju-mundur'. Arahan presiden tersebutlah yang nantinya dapat memudahkan Polri untuk melangkah.

"Sebenarnya kan polisi sudah punya pegangan sendiri. Pegangan sendiri jangan diintervensi maksud saya," kata dia.
Hasyim lantas menyampaikan analoginya tentang proses penyidikan polisi terhadap seseorang yang diatur menurut Mahkmah Konstitusi bahwa proses menyidik tak perlu lapor dulu kepada presiden.

"Kenapa masih ada statement untuk tanya ke presiden, kan kasihan presidennya. Ditanya jawab belum tentu benar, kalau benar belum tentu dibenarkan dan kalau salah malah jadi problem," tuturnya.

Kemudian kepada pihak kepolisian, Hasyim meminta untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Sehingga tidak perlu bekerja ekstra tupoksi begitu. Jadi biasa saja. Seperti dulu menangani Arswendo, Lia Eden, Musadeq. Massa sudah lupa? kan belum," ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian harus bekerja sesuai dengan proporsinya. Namun, Hasyim menuturkan dalam penanganan kasus Ahok ini terjadi pelebaran prosedur.

"Mestinya sih sederhana tapi menjadi ruwet karena ada inproporsionalisasi pada eselon-eselon kekuasaan negara," tuturnya.

Menurut Hasyim, tidak boleh ada keragu-raguan dalam menangani kasus Ahok ini, yang penting sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Dia mengatakan, jika penyelesaian dugaan penistaan itu berlarut-larut, maka dikhawatirkan akan ada kepentingan politik yang menunggangi masalah itu.

"Jadi, masalahnya yang harus diselesaikan bukan hanya ulama disuruh begini-begini. Begitu core-nya ini dicabut semua akan reda. Kalau ini tidak yang saya khawatir tumpangan-tumpangan yang menumpangi circle ini," ujarnya. [jtns]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :