Ketua FPI Jakarta Nilai Kasus Ahok Jadi Alot karena Politik


[tajukindonesia.net]       -      Ketua FPI Jakarta Habib Muhsin Ahmad Alatas menilai kasus penanganan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi alot karena politik.

"Kasus penistaan agama sebenarnya sederhana. Karena adanya politik yang justru menjadikan alot," kata Habib Muhsin, di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini.
Kasus Ahok barus memasuki sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum dan nota keberatan yang disampaikan Ahok, Selasa kemarin. Kasus Ahok benar-benar ditangani maksimal oleh aparat penegak hukum setelah jutaan umat Islam melakukan aksi besar-besaran menuntut Ahok segera diproses hukum.

Menurut Habib Muhsin, hukum adalah benteng dan Pancasila adalah gerbangnya. Jika benteng dan gerbang jebol maka habislah bangsa Indonesia.

Muhsin berharap, masyarakat tidak sampai melakukan pengadilan jalanan seperti dalam kasus maling motor di bakar hidup-hidup lantaran masyarakat tidak puas dengan proses hukum yang berjalan di Kepolisian.

"Itu karena masyarakat tak puas dan merasa tidak ada keadilan sehingga terjadilah Pengadilan jalanan," ucapnya.

Dia juga berpesan agar penegak hukum bisa menyadari tugas pokoknya dalam menjalankannya secara profesional bukan sebagai alat-alat politik para penguasa.

"Penegak hukum sudah diopeni oleh cukong-cukong, tapi giliran orang biasa langsung disikat dan diadili tapi tumpul terhadap cukong-cukong. Tidak ada jalan lain kecuali kita bersatu, gerakan 212 adalah luar biasa insya Allah ini kebangkitan Idonesia dan NKRI," tandasnya. [rmn]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :