“Kerukunan Hidup Beragama Terancam Jika Kasus Persekusi Ustadz Abdul Somad tak Diproses”


[tajukindonesia.id]         -         Pihak Mabes Polri akhirnya menyerahkan kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad ke Polda Bali. Penyerahan kasus ini akan memunculkan persepsi, kasus persekusi ini ‘dihalangi’ kekuatan besar.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada itoday (12/12). "Saya kira kasus ini tidak ada tindak lanjutnya. Masyarakat sudah tahu, sikap Polda Bali di bawah Petrus Golose," kata Muslim Arbi.
Muslim mengingatkan, jika kasus persekusi Ustadz Abdul Somad tidak diselesaikan bisa membahayakan kerukunan hidup beragama, khususnya di Bali. "Kasus ini jangan dilihat sebagai masalah kecil, karena efek dan dampaknya besar. Kalau tidak diselesaikan bisa membahayakan bagi kerukunan hidup beragama," tegas Muslim Arbi.

Menurut Muslim, seharusnya pihak Mabes Polri tidak perlu menyatakan kasus ini sudah ditangani Polda Bali. "Mabes POlri harusnya mengatakan, siap membantu Polda Bali dalam menyelesaikan kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad. Selama ini Mabes Polri terkesan tidak bertanggungjawab dan melempar ke Polda Bali," papar Muslim.

Kata Muslim, polisi harus menunjukkan sikap netral dan tegas dalam penegakan hukum kasus persekusi ulama. "Saat ini masyarakat menanti tegaknya hukum di Indonesia dan polisi harus menjawabnya," pungkas Muslim.

Markas Besar Polri menyerahkan kasus pencegahan ceramah Ustadz Abdul Somad di Bali pada Polda setempat, yakni Polda Bali. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto enggan mengeluarkan banyak komentar terkait kejadian tersebut.

Namun, Setyo menyatakan, hal tersebut berada dalam wewenang dan penanganan Polda Bali. "Sudah dijelaskan (Polda Bali), saya kira cukup," ucap Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta (11/12). [ito]
















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :