Dituduh Buat Baladacintarizieq, Irfan Polisikan Akun Aulia Tunnisa
[tajuk-indonesia.com] - Tak terima dituduh membuat situs baladacintarizieq, Miftachul Irfan Santoso melaporkan pemilik akun Facebook Aulia Tunnisa ke Polda Metro Jaya. Menurut Irvan, dalam status yang diunggah Aulia Tunnisa tercantum data-data dan juga foto memfitnah dirinya.
"Hari ini saya sudah buat laporan bahwa ini ada konten yang menyangkut nama saya di media sosial atas namanya Aulia Tunnisa ya. Sejauh ini, ini yang saya tracking paling pertama (menyebarkan)," katanya di lokasi, Selasa (13/6).
Irfan mengaku tak tau menahu kenapa datanya berada di akun itu. Namun, fotonya beda. "Saya juga enggak ngerti, itu foto siapa. Fotonya berbeda, tapi nama, alamat, dan semua detailnya saya," ujarnya.
Irfan melanjutkan, dirinya sama sekali tak tahu menahu soal kasus yang menerpa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Ia menduga dirinya sebagai 'bantalan' dalam kasus ini.
"Ini sangat mengganggu karena membuat kenyamanan dan pengamanan saya terancam. Yang saya takutkan ada beberapa pihak yang terprovokasi," pungkasnya.
Laporan Irfan tertuang dalam laporan polisi bernomor Lp/2859/VI/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Juni 2017. Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.[pm]