Setnov Menghilang, Mahfud Minta DPR Pilih Ketua Baru


[tajuk-indonesia.com]         -          Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengimbau agar DPR RI segera bersidang untuk menentukan Ketua DPR RI yang baru. Hal itu lantaran ‎Ketua DPR RI Setya Novanto saat ini tak diketahui keberadaannya.

‎"DPR bermasalah karena punya pimpinan tidak jelas keberadaannya. Saya kira DPR harus bersidang untuk menentukan pimpinan baru," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Mahfud MD initiative, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Menurut Mahfud, hal itu harus segera dilakukan para wakil rakyat di Senayan. Pasalnya, jabatan Setnov merupakan jabatan penting. Mengingat, Ketua DPR merupakan representasi perwakilan rakyat di negara ini.

"‎DPR harus menentukan sikap soal Novanto karena Ketua DPR adalah jabatan penting," tegas Mahfud.
‎Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara ini meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga segera mengambil sikap.

Pasalnya, ia menilai sikap Setnov yang kabur dari kasus hukum yang menjeratnya ‎merupakan suatu sikap yang sudah melanggar hukum.

"Dan itu jelas pelanggaran hukum sendiri di samping dugaan korupsinya. Menghilang dari upaya penjemputan polisi sudah merupakan pelanggaran hukum," papar Mahfud.

Sedangkan untuk keterlibatan Setnov dalam pusaran korupsi e-KTP, menurutnya sudah tak perlu diperdebatkan. Kata dia, semua argumen dan manuver yang dilakukan Setnov melalui kuasa hukumnya sudah terbantahkan.

"Untuk kasus dugaan korupsi, saya kira semua sudah tidak bisa berkilah. Alasan penasihat hukum yang disampaikan ke media semua sudah terbantahkan," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis (16/11/2017) dini hari, tim penyidik KPK telah menyatroni kediaman Setnov untuk melakukan penangkapan.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil lantaran Setnov tak berada di rumahnya dan hingga kini tak diketahui keberadaannya.‎ Tim penyidik hanya berhasil menemui pihak keluarga dan kuasa hukum Setnov.

KPK mengimbau agar Setnov bersikap kooperatif dan menyerahkan diri secepatnya ke markas lembaga antirasuah.[krm]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :