Dipanggil Polisi, Dahnil Anzar Simanjuntak Temui Keganjilan


[tajukindonesia.id]         -          Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan memenuhi panggilan Polisi soal ucapannya tentang ketidakpercayaan terhadap penanganan Polri dalam kasus Novel Baswedan. Hal itu ia tegaskan melalui keterangan tertulisnya kepada Kiblat.net.

“InsyaaAllah sebagai warga negara yang baik, Senin besok, pukul 14.00 WIB, saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV. Tentang ketidakpercayaan saya terhadap Polisi yang mau menuntaskan Kasus Novel Baswedan,” ujarnya pada Ahad (21/01/2018).

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan ini banyak keganjilan. Meski demikian, ia tetap akan menghadapi kasus ini secara hukum.

“Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar maruf nahi munkar dengan bingkai hukum,” tuturnya.

Keganjilan yang dimaksud Dahnil adalah pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang mengatakan belum melihat video Dahnil di acara Metro Rialitas.

“Yang pertama, Polisi mengatakan belum melihat videonya. Dan yang kedua, seharusnya mereka (polisi.red), panggil MetroTV dulu karena itu produk pers,” tukas pria yang akrab dengan sapaan Anin ini.[kbt]


Subscribe to receive free email updates: