Pesimis KPK Kembali Jerat Setnov, Margarito: Kayaknya Game Over, Sayonara Saja
[tajuk-indonesia.com] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesumbar tak akan membiarkan Ketua DPR Setya Novanto bernafas lega dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Meski telah bebas dari status tersangka, KPK menegaskan akan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Setnov.
Namun, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis pesimis bila KPK berani mengeluarkan sprindik baru kepada Setnov.
Ia menganggap keterlibatan Setnov dalam kasus ini akan menguap seperti kasus Jenderal Budi Gunawan maupun mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo yang waktu itu juga berhasil mempecundangi KPK di praperadilan.
"Menurut saya kayaknya ini game over (tidak akan dilanjutkan). Jadi saya rasa sayonara saja," ujar Margarito saat dihubungi Kricom.id, Rabu (4/10/2017).
Menurutnya hal itu terlihat dari sikap KPK yang selama ini selalu mengklaim telah memiliki ratusan alat bukti ihwal keterlibatan Setnov dalam kasus ini, namun kenyataannya KPK kalah di praperadilan.
Oleh karena itu, Margarito menuding selama ini KPK hanya sekedar berbicara dalam menangani keterlibatan Setnov.
"Anda bisa bayangkan kemarin dia (KPK) begitu bernafsu tapi kan rontok sekarang di praperadilan. Hebatnya adalah bukti yang dibilang banyak itu ternyata bukti orang lain dan bukan bukti Setnov," paparnya.
"Jadi meskipun secara fungsional ada keterlibatan (Setnov), tapi yang jelas sampai kemarin itu enggak ada bukti yang secara langsung menyeret Setnov," tandasnya. [kmc]
"Menurut saya kayaknya ini game over (tidak akan dilanjutkan). Jadi saya rasa sayonara saja," ujar Margarito saat dihubungi Kricom.id, Rabu (4/10/2017).
Menurutnya hal itu terlihat dari sikap KPK yang selama ini selalu mengklaim telah memiliki ratusan alat bukti ihwal keterlibatan Setnov dalam kasus ini, namun kenyataannya KPK kalah di praperadilan.
Oleh karena itu, Margarito menuding selama ini KPK hanya sekedar berbicara dalam menangani keterlibatan Setnov.
"Anda bisa bayangkan kemarin dia (KPK) begitu bernafsu tapi kan rontok sekarang di praperadilan. Hebatnya adalah bukti yang dibilang banyak itu ternyata bukti orang lain dan bukan bukti Setnov," paparnya.
"Jadi meskipun secara fungsional ada keterlibatan (Setnov), tapi yang jelas sampai kemarin itu enggak ada bukti yang secara langsung menyeret Setnov," tandasnya. [kmc]