Nah Lho! Terungkap, Sebelum Dipecat Doli Justru Ditawari Jabatan
[tajuk-indonesia.com] - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia sempat mendapat tawaran jabatan di struktur Partai Golkar. Namun, yang terjadi Doli justru mendapat surat pemecatan.
Fakta tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Kehormatan Golkar Agung Laksono.
"Saya panggil saudara Doli beberapa waktu lalu. Dia bilang, saya (Doli) tidak pernah diundang, tidak pernah diminta datang. Terus saya sampaikan ke Pak Novanto maupun Idrus setelah Shalat Idul Adha. Menurut Pak Idrus, dia sudah memanggil Doli, malah sudah ditawarkan jabatan. Bagaimanapun Doli ini kan anggota Kosgoro. Jadi (saya) punya kewajiban moril untuk bertanya ke dia," ujar Agung saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Agung mengaku tidak setuju terhadap pemecatan tersebut.
"Ya sebetulnya itu kewenangan DPP, saya sendiri terhadap pemecatan itu kurang setuju kalau ada perbedaan pendapat. Tapi DPP kan punya pertinbangan lain," kata Agung.
Meski demikian, dia tidak mempersoalkan keputusan itu asal sudah melalui prosedur yang benar.
"DPP itu diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai. Tapi harus ditempuh sesuai prosedur yang benar," terangnya.
Mantan Ketua DPR ini mengatakan, yang menjadi dasar DPP mengambil keputusan pemecatan karena Doli tidak mematuhi keputusan rapat pleno DPP Golkar tentang kasus hukum Novanto.
"Salah satu keputusan pleno itu adalah tidak akan ada Munaslub dan tidak ada pengangkatan plt. Tetap ketuanya Novanto. DPP memandang saudara Doli membangkang keputusan tersebut dan menimbulkan masalah di internal," tandasnya. [ito]
Agung mengaku tidak setuju terhadap pemecatan tersebut.
"Ya sebetulnya itu kewenangan DPP, saya sendiri terhadap pemecatan itu kurang setuju kalau ada perbedaan pendapat. Tapi DPP kan punya pertinbangan lain," kata Agung.
Meski demikian, dia tidak mempersoalkan keputusan itu asal sudah melalui prosedur yang benar.
"DPP itu diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai. Tapi harus ditempuh sesuai prosedur yang benar," terangnya.
Mantan Ketua DPR ini mengatakan, yang menjadi dasar DPP mengambil keputusan pemecatan karena Doli tidak mematuhi keputusan rapat pleno DPP Golkar tentang kasus hukum Novanto.
"Salah satu keputusan pleno itu adalah tidak akan ada Munaslub dan tidak ada pengangkatan plt. Tetap ketuanya Novanto. DPP memandang saudara Doli membangkang keputusan tersebut dan menimbulkan masalah di internal," tandasnya. [ito]