Sssttt... KPK Belum Balikin Duit Probosutedjo Rp 5 Miliar untuk Jebak Pegawai MA
[tajuk-indonesia.com] - Pernyataan mencengangkan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari bibir Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis.
Dia mengungkap bahwa KPK pernah meminjam uang sebesar Rp 5 miliar dari seorang Pengusaha yakni Probosutedjo untuk menjebak pegawai Mahkamah Agung (MA) agar terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Adapun hal itu terjadi pada 2006 silam. Ketika itu, kasus yang dimunculkan KPK adalah suap kepada pegawai Mahkamah Agung (MA).
"Waktu itu MA dapat suap dari Probosutedjo Rp 5 miliar," ujar Indra saat memenuhi panggilan RDP dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Skenario kala itu, KPK mengetahui Probosutedjo bakal kedatangan tamu para pegawai MA. Sebelum para pegawai tersebut tiba di Kediaman Probosutedjo, petugas komisi antirasuah itu tiba terlebih dahulu.
Mereka lantas meminjam uang Rp 5 miliar dari Probosutedjo dan dimasukkan ke dalam box. Lalu, petugas KPK itu bersembunyi di balik kursi dan meja di Kediaman Probosutedjo. "KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar. Mereka pinjam untuk menjebak. Uang ditaruh di rumah itu lalu menangkap tamunya yang datang," bebernya.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengembalikan uang yang nilainya terbilang besar itu. Indra yang ditunjuk Probosutedjo sempat memintanya. "Saya tagih sebagai kuasa hukumnya waktu itu, tapi tak dikembalikan," ujar Indra.
Dirinya pun menduga bahwa kliennya yang merupakan adik tiri mantan presiden Soeharto itu diancam KPK. Sebab ada kasus hukum Probosutedjo lainnya di luar negeri bisa dibeberkan ke masyarakat.
Pengakuan Indra tersebut membuat anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun penasaran. "Jadi, uang itu seakan-akan dipakai oleh KPK untuk nyuap ke MA?" tanya Misbakhun. "Cerita Pak Probo menyuap itu sebagai jebakan," pungkas Indra. [ito]
Skenario kala itu, KPK mengetahui Probosutedjo bakal kedatangan tamu para pegawai MA. Sebelum para pegawai tersebut tiba di Kediaman Probosutedjo, petugas komisi antirasuah itu tiba terlebih dahulu.
Mereka lantas meminjam uang Rp 5 miliar dari Probosutedjo dan dimasukkan ke dalam box. Lalu, petugas KPK itu bersembunyi di balik kursi dan meja di Kediaman Probosutedjo. "KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar. Mereka pinjam untuk menjebak. Uang ditaruh di rumah itu lalu menangkap tamunya yang datang," bebernya.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengembalikan uang yang nilainya terbilang besar itu. Indra yang ditunjuk Probosutedjo sempat memintanya. "Saya tagih sebagai kuasa hukumnya waktu itu, tapi tak dikembalikan," ujar Indra.
Dirinya pun menduga bahwa kliennya yang merupakan adik tiri mantan presiden Soeharto itu diancam KPK. Sebab ada kasus hukum Probosutedjo lainnya di luar negeri bisa dibeberkan ke masyarakat.
Pengakuan Indra tersebut membuat anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun penasaran. "Jadi, uang itu seakan-akan dipakai oleh KPK untuk nyuap ke MA?" tanya Misbakhun. "Cerita Pak Probo menyuap itu sebagai jebakan," pungkas Indra. [ito]