Roy Suryo: Polisi Bisa Langsung Tangkap Victor, Tak Perlu Tunggu Laporan
[tajuk-indonesia.com] - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menilai pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Bungtilu Laiskodat dalam pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timut (NTT), belum lama ini, sebagai ujaran kebencian.
Seharusnya, menurut dia, jika aparat kepolisian bersikap objektif, mereka bisa langsung menangkap Victor tanpa perlu menunggu adanya laporan terlebih dahulu.
“Karena ada hasutan untuk membunuh. Maka seharusnya tidak perlu harus menunggu laporan yang memang sudah selayaknya kalau dilaporkan. Tetapi aparat sudah bisa bertindak langsung,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/8).
Ia juga menilai ucapan anak buah Surya Paloh itu sangat berlebihan dan di luar batas kewajaran.
“Itu namanya membangunkan macan tidur, di tengah bangsa yang damai ini tiba-tiba ada ujaran kebencian seperti itu, wajar kalau masyarakat bergerak,” kecamnya. [rmol]
Seharusnya, menurut dia, jika aparat kepolisian bersikap objektif, mereka bisa langsung menangkap Victor tanpa perlu menunggu adanya laporan terlebih dahulu.
“Karena ada hasutan untuk membunuh. Maka seharusnya tidak perlu harus menunggu laporan yang memang sudah selayaknya kalau dilaporkan. Tetapi aparat sudah bisa bertindak langsung,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/8).
Ia juga menilai ucapan anak buah Surya Paloh itu sangat berlebihan dan di luar batas kewajaran.
“Itu namanya membangunkan macan tidur, di tengah bangsa yang damai ini tiba-tiba ada ujaran kebencian seperti itu, wajar kalau masyarakat bergerak,” kecamnya. [rmol]